
MEMOonline.co.id, Sampang - Saai ini, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan HL warga perumahan Selong Permai, Sampang, beberapa hari lalu, sudah dalam tahap penyidikan Polres Sampang.
Hal itu diungkapkan Kabag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, kepada media ini, Jum'at (19/7/2019).
Menurutnya kasus KDRT itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
"Penyidik sudah memanggil terduga tersangka serta para saksi, kita tunggu perkembangan selanjutnya," katanya.
Lanjut Eko, kasus KDRT warga Selong Permai ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Desa Taddan merupakan pelaku yang sama terhadap penganiayaan dan perampasan Handphone (HP) wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Terduga KDRT merupakan orang yang sama dengan terduga pelaku penganiayaan dan perampasan HP milik wartawan," ungkapnya.
"Untuk kasus KDRT sudah dalam penyidikan sementara kasus penganiayaan dan perampasan HP milik wartawan dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya MF inisial pelaku, warga perumahan Permata selong, Kecamatan/Kabupaten Sampang, dilaporkan istrinya sendiri inisial HL, atas tuduhan KDRT.
Sebab menurut HL, MF begitu kejam memukulnya secara membabi buta.
Sedang tindak pidana KDRT itu dilakukan MF, setelah perselingkuhannya dengan DN diketahui, dan dilihatnya dengan mata sendiri oleh HL.
Saat itu, HL memorgoki MF, sedang beduaan didalam kamar dengan DN.
Namun apes, HL justru yang dijadikan bulan-bulanan oleh MF, hingga menderita luka lebam hampir disekujur tubuhnya (terparah dibagian muka red).
Akibatnya, korban tidak terima dan membawa kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)nya ke ranah hukum. (Fathur/deins)