
MEMOonline.co.id, Pali - Hibah tanah untuk pembangunan jalan lingkar di Desa Betung Induk, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, dipertanyakan warga setempat.
Pasalnya, hibah tanah untuk pembangunan jalan lingkar yang menelan biaya hampir 3M dan di kerjakan oleh PT Pandawa Maju Jaya pada tahun 2016 Lalu, sampai saat ini diduga belum ada kata sepakat,,
Sebagaimana yang di sampaikan oleh warga yang namanya minta tidak disebut mengatakan, jika ngadatnya pemberian hibah tanah untuk pembangunan jalan lingkar tersebut, dikarenakan ada sebagian warga yang membatalkan menghibahkan tanahnya kepada pelaksana.
"Hibah tanah untuk pembangunan jalan lingkar di Desa Betung patut di pertanyakan, karna ada warga yang membatalkan pemberian hibah tanah untuk pembangunan jalan lingkar tersebut" jelasnya
Dia juga menambahkan, jika diantara warga yang membatalkan pemberian hibah tanahnya itu, adalah Bapak Somad dan Bapak Najamudin.
"Bahkan kedua warga tersebut telah membuat pernyataan diatas materai bahwa mereka telah membatalkan pemberian Hibah tanah tersebut dengan alasan belum ada kemufakatan" beber sumber tersebut, sambil menunjukan surat pernyataan tersebut kepada penulis.
Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga (PUBM) kab Pali Ir.etty muniarty, ketika di confirmasi VIA Watshap, sampai berita ini di tayangkan belum memberikan jawaban. (Syam/diens)