Mengenal Sosok Pejuang 'Gender' di DPRD Sumenep

Foto: Ny. Zulfa, anggota DPRD Sumenep dari partai Gerindra
1838
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Mungkin belum banyak yang tahu tentang sepak terjang Ny. Zulfa, di gedung parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sosok wanita tangguh yang sehari-hari berada di kantor DPRD Sumenep, karena, terpilih  menjadi wakil rakyat pada 2014 lalu, ternyata memiliki misi khusus terkait persepsi masyarakat yang disandangkan pada kaumnya, yakni di kasur, sumur dan dapur.

Sebab kaum perempuan juga bisa berbuat seperti kaum lelaki, dan beraktifitas diluar rumah. Perempuan tidaklah harus mendekam hanya di rumah saja.

Karena mereka juga mempunyai kebebasan untuk berkreasi, berprestasi dan mengembangkan diri.

Dan pandangan kolot tentang perempuan yang hanya menempatkan mereka di tiga tempat, yaitu; dapur, sumur dan kasur, menurutnya hanya akan mendiskriminasikan kaum hawa saja.

“Padahal sudah jelas dalam Undang Undang no. 8 tentang politik bahwa, dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa perempuan berhak untuk berpolitik dengan menyuarakan pendapatnya. Perempuan juga berhak memilih dan dipilih untuk menjadi anggota dewan,” katanya, saat bincang-bincang dengan Tim Redaksi MEMO online, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, isu kesetaraan gender yang mulai merebak di Indonesia pada tahun 1990an, telah mebuat banyak orang khususnya di Indonesia, salah paham tentang konsep gender dan kesetaraan gender.

Oleh karenanya, pihaknya bangkit dan maju sebagai calon wakil rakyat pada Pemilu 2014.

“Dan Alhamdulillah saya terpilih sebagai wakil rakyat,” katanya.

Dan, di gedung parlemen itulah  Ny. Zulfa, sadar akan tujuan perjuangannya, yang ingin menghilangkan persepsi masyarakat terkait keberadaan kaum perempuan, yang selalu dibelakangkan.

"Di gedung terhormat inilah saya ingin membuktikan kepada masyarakat luas jika perempuan itu bisa seperti laki laki, bahkan bisa lebih. Saya tidak terima jika perempuan dipandang sebelah mata," paparnya.

Meski begitu, pihaknya berpesan kepada kaum perempuan, agar tidak kebablasan memahami transgender itu.

Kaum perempuan boleh kerja seperti laki laki, tapi jangan keluar dari habitatnya sebagai ibu dalam sebuah rumah tangga.

“Apalagi kalau sudah menjadi istri, maka perempuan harus tahu batas, harus ada izin dari laki laki_suami. Tapi alhamdulillah, suami saya adalah motivator terbesar bagi saya. Pokoknya jadi perempuan itu harus himmatul 'ali (punya cita cita yang tinggi), terutama mengabdikan diri ke masyarakat," tambahnya, dengan penuh antusias.

Saking semangatnya, kentara sekali di raut wajahnya ada semangat yang meluap-luap, untuk tetap berproses menjadi lebih baik.

Walaupun dia seorang perempuan, tapi semangatnya terus berkobar untuk terus mengabdi ke masyarakat.

Sosok beliaulah yang menjunjung kesetaraan gender dan menolak persepsi yang mendiskreditkan kaum perempuan.

Untuk diketahui, menurut BKKBN (2007) gender adalah perbedaan peran, fungsi dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Sedangkan Depkes RI (2008) menjelaskan bahwa Gender adalah perbedaan peran, prilaku, perangai laki-laki dan perempuan oleh budaya/masyarakat melalui interpretasi terhadap perbedaan biologis laki-laki dan perempuan.

Kesetaraan gender adalah kesetaraan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Jadi kesetaraan gender adalah menerima dan menilai secara setara (Surfiarti, 2007):

1. Perbedaan laki-laki dan perempuan

2. Perbedaan peran yang dipegang laki-laki dan perempuan dalam masyarakat

3. Kesetaraan gender berarti sederajat dalam keberadaan, sederajat dalam keberdayaan dan keikutsertaan disemua bidang kehidupan domestik dan publik.

Ny. Zulfa adalah sosok potret wanita tangguh dan punya semangat tinggi. Ia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa perempuan juga bisa, perempuan tidak hanya bisa di kasur, sumur dan dapur.

Walaupun sebenarnya dari latar belakang keluarganya tidak pernah ada riwayat anggota keluarga menjadi anggota dewan, tapi ia mampu bersaing dengan laki-laki di kancah politik.

Ia bahkan tanpa segan memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menunjukkan bahwa perempuan bisa seperti laki-laki.

Maka, menjadi perempuan tidak seharusnya meberi batas kepada seseorang untuk berkreasi dan berprestasi. Marilah menghapus stigma buruk tentang perempuan di masyarakat dengan memperjuangkan hak-hak perempuan tanpa melupakan kewajiban-kewajibannya sebagai wanita. (Lia/eva/diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar