
MEMOonline.co.id, Sampang - Demi mewujudkan kondisi aman dan tertib dalam berkendara, satuan Lantas Polres Sampang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan operasi rutin di jl. Jaksa Agung Suprapto tepatnya di depan SMA 1 Negeri Sampang, Kamis (14/4/2019).
Dalam razia kali ini petugas gabungan melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor, baik dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat kelengkapan lainnya.
"Bahkan bagi pengendara yang pajaknya sudah mati bisa langsung diperpanjang di tempat," jelas Arief Hariadi Kasi penagihan.
Arif menambahkan, razia selama satu jam pihaknya telah mengamankan delapan penunggak pajak, sehingga disarankan untuk bayar di tempat. Ini semua dalam rangka taat pajak pagi para pengendara, khususnya pengendara di Sampang.
Dari delapan penunggak, akhirnya Dinas Pendapatan Daerah mendapatkan income dari para penunggak pajak selama satu jam sebesar Rp. 1.844.000.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ahmadi melalui KBO Iptu Budhi menjelaskan, operasi bersama ini dalam rangka memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Razia bersama ini dilakukan empat kali dalam satu bulan, hal ini demi terciptanya bagi pengendara untuk taat berlalu lintas di jalan raya.
"Razia ini dalam rangka memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan lainnya agar nantinya bisa tertib berlalu lintas," jelasnya.
budhi menambahkan agar bagi para pengendara kendaraan bermotor, agar lengkapi surat surat kendaraan bermotor dan hati hati dijalan, karena keluarga selalu menunggu di rumah. (Fathur/diens)