Pertama Kalinya di Indonesia, Kantor Layanan Teknis Dibuka di Bekasi

Foto: Pembukaan Kantor KLT oleh BSN di Bekasi
896
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Badan Standarisasi Nasional (BSN) meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Ruko Notredame Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (26/2/2019).

KLT di Kabupaten Bekasi merupakan Kabupaten/ Kota pertama di Indonesia yang dijadikan tempat pelayanan teknis BSN serta lokasi ketiga setelah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan yang telah diresmikan lebih dahulu pada tahun 2017 lalu.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi mengatakan dari total 514 Kabupaten/ Kota se-Indonesia, Kabupaten Bekasi terpilih oleh Bappenas menjadi daerah pertama kantor layanan teknis BSN.

"Di kita ada 15.000 lebih UMKM, cukup potensial. Di sisi lain, produk-produk yang dimiliki UMKM kita belum terstandarkan. Dengan adanya BSN ini semua produk kita akan memiliki daya saing di tingkat nasional hingga internasional. Karena dengan mengantongi SNI, maka ada jaminan mutu dan produk disana," katanya.

Uju mengimbau, agar para pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ini. Sebab, mereka tidak perlu lagi harus ke Jakarta untuk meraih standardisasi produk.

"Karena layanan lebih dekat, tidak harus ke Jakarta. Ini bagaimana kita menangkap peluang pasar tentunya, sehingga produk kita punya daya saing,"ujar Uju.

Selain itu, Uju, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan terus melakukan pembinaan kepada para pengusaha di Kabupaten Bekasi. Sehingga kedepan produknya dari segi jumlah dan kualitas terus meningkat.

Sementara, Kepala BSN, Bambang Prasetya, mengatakan bahwa Kabupaten Bekasi ini luar biasa UKM nya, baik jumlah maupun mutunya. Oleh karena itu BSN hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat.

“Tugas kita mulai dari pemahaman soal SNI, sertifikasi mendapatkan tanda SNI, serta memberikan pelatihan-pelatihan mengenai manajemen mutu," kata Bambang.

Bambang melanjutkan, KLT ini merupakan langkah nyata pihaknya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.

Diperkuat lagi di pasal 53 yang menyatakan bahwa BSN bersama dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian lainnya, dan atau Pemerintah Daerah bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan standar nasional Indonesia (SNI).

"Bekasi merupakan tempat yang paling strategis. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), potensi industri dan UMKM di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa. Hadirnya standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah tidak dapat ditawar lagi, karena sangat membantu para pelaku usaha dalam penerapan standar,”ujarnya.

Bambang menyebut, hingga saat ini jumlah industri yang menerapkan SNI di Indonesia mencapai 13.819 industri, di Jawa Barat jumlahnya 120 industri, sementara di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya jumlahnya mencapai 66 industri. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar upacara serah terima jabatan lima Kapolsek: Prenduan, Lenteng, Nonggunong,...

MEMOonline.co.id, Banyuwangi- Pengamanan di Pelabuhan Muncar, Banyuwangi diperketat jelang pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang...

MEMOonline.co.id, Jember- Penemuan mayat wanita warga Dusun Sumberan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mayat tersebut...

MEMOonline.co.id, Malang- Sebanyak dua bakal calon pasangan (bapaslon) jalur perseorangan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kota Malang 2024 mulai...

MEMOonline.co.id, Jember- Ulah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sepanjang jalan Gajah Mada Kaliwates Jember pada...

Komentar