
MEMOonline.co.id, Jember - Guru Honorer Kategori 2 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ilham Wahyudi, meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus, pada peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berusia diatas 50 tahun.
Menurutnya, para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut, banyak yang tidak mencapai ketentuan passing grade yang ditentukan oleh BKN.
"Teman-teman guru yang usianya 50 tahun ke atas nilainya banyak yang hancur. Bahkan, nilai teknisnya dibawah 42 dibawah ambang batas," kata Ilham Wahyudi, Minggu (24/2/2019).
Melihat kondisi itu, Iwan kembali merasa terpanggil berjuang, meminta pemerintah untuk segera bisa memikirkan, mengingat masa pengabdiannya mereka sudah cukup lama.
"Saya berharap, mereka yang tidak memenuhi ambang batas passing grade, untuk diberikan kebijakan khusus. Karena mereka sudah bener bener K2 setelah lolos verifikasi data," ucapnya.
Ilham juga memaklumi, banyaknya nilai dari para guru ini, salah satunya karena faktor usia dan bobot soal yang diberikan masih dinilai berat bagi peserta.
"Kita harus bijak, kalau pemerintah hanya berpatokan pada nilai itu kurang pas rasanya. Harusnya lamanya mengabdi harua menjadi pertimbangan juga," pintanya.
Kendati demikian, mantan ketua umum Asosiasi GTT/PTT Jember ini tidak menampik, atas kebijakan pemerintah khusus guru K2 diikutkan program PPPK. Walaupun sebelumnya, mereka getol berjuang menjadi PNS.
"Jember tidak ada yang menolak PPPK. Karena saya intruksikan pada ribuan anggota saya, untuk mendukung dan mengikuti PPPK. Alhamdulilllah saya masih didengar. Buktinya, Jember tidak ada yang menentang," pungkasnya. (Ita/diens)