
MEMOonline.co.id, Jember – Setelah berita pemberhentian Kaur Ekbang Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, oleh Kadesnya sendiri Viral di sejumlah media sosial, Kepala Desa (Kades ) Wirowongso Hj.eni Hidayati Sucipto akhirnya buka suara.
Hj.eni Hidayati Sucipto akhirnya memberikan tanggapan pada media, terkait terkait pemberhentian Kaur Ekbangnya itu, yang diduga sepihak.
"Tidak benar kalau tunjangan/insentif atau gaji pak Abdul Rohman, diembat saya. Seperti di berita kapan hari tuh,” kata Hj. Eni Hidayati Sucipto, Jum’at (31/8/2018).
Sebab menurutnya, tunjangan pak Rohman sudah kami kembalikan ke rekening desa pada tahun 2016 lalu.
Selanjutnya uang tersebut di salurkan (KASDA) kas daerah pada tahun 2017, sesuai aturan pemerintah.
"Dan selama pak Rohman menjabat Kaur Ekbang, hingga kami non aktifkan pada tahun 2015, karena staf kami melakukan pelanggan terhadap warganya sendiri. Ia berbuat selingkuh atau berbuat tidak senonoh hingga akhirnya menjadi istri sahnya," terang Hj. Eni.
“Kronologis sebenarnya ya seperti itu, hingga beritanya viral di Jember,” tambahnya.
Dengan viralnya peristiwa itu, kepala desa Wirowongso Hj.Eni Sucipto berharap bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat, untuk tidak mudah memberikan isu tidak benar atau ‘Hoax’. (Febri/diens)