Tuntut Pelaku Pembunuhan Bayi Dihukum Mati, Ratusan Warga Pragaan Demo Mapolres Sumenp

Foto: Salah Seorang Orator Saat Melakukan Orasi
2071
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Lantaran tidak segera diselesaikan dan merasa ada intervensi, ratusan massa dari Kecamatan Pragaan lakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres, meminta polres segera selesaikan kasus pembunahan bayi yang terjadi di kecamatan pragaan beberapa bulan lalu.

Bayi tersebut bernama Moh Zulfan Khodimas Salam, umur sekitar 40 hari. Ditemukan mati dalam kamar mamdi oleh orang tua korban, dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Massa tersebut juga menuntut agar pelaku pembunahan bayi itu di hukum mati. Dengan membawa poster ratusan massa tersebut memulai aksinya dari Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, menuju Mapolres Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo.

Sesampainya di mapolres massa tersebut langsung melakukan orasi secara bergantian. "Pak polisi, tolong segera “hukum mati” Adurrahman (pelaku) pembunuhan bayi,” teriak salah seorang orator aksi. Jumat (31/08/2018)

Mereka juga meminta agar petugas polisi transparan dalam menegakkan kasus ini dan segera menuntaskan kasus pembunuhan tersebut.

"Kami menolak adanya intervensi dari pihak ataupun oknum tertentu terkait kasus ini. Jadi, tolong penegak hukum segera menuntaskan,” teriak salah satu oratur aksi.

Sebenarnya polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut , yakni Adurrahman (43), warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, Tego S. Marwoto mengatakan jika kasus tersebut sudah diselesaikan. Hanya saja menunggu kelengkapan berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan.

“Jadi, tersangka Abdurrahman ini dijerat pasal 80 (3) UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara", katanya.

Selain itu pihaknya juga akan mencoba kordinasi dengan kejaksaan agar tersangka bisa dijerat dengan hukuman yang setimpal dengan apa yang di alami korban.

"Nanti, kita akan coba kordinasikan lagi kepada Kejaksaan bagaimana kita terapkan pasal pembunuhan berencana,” pungkasnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar