Duh! Gaji Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersangkut Narkoba Rp 150 Juta Tetap Mengalir Utuh Meski Orangnya Dalam Tahanan. BK : Saya Takut Melanggar Hukum

Foto: Virzannida Busyro, Ketua BK DPRD Sumenep dan oknum anggota tersangkut narkoba
135
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Meski orangnya kini dalam tahan lantaran tersangkut kasus narkoba, gaji oknum oknum anggota DPRD Sumenep asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tetap mengalir utuh dari pemerintah.

Hal itu terjadi, lantaran penangguhan penyaluran gaji terhadap politisi PPP tersebut, belum diajukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep.

“Secara pribadi, saya merasa ini sudah melanggar rasa keadilan. Tapi kalau kita hentikan, kita sendiri justru bisa dianggap melanggar hukum,” kata Virzannida Busyro, Ketua BK DPRD Sumenep, Senin (05/05/2025).

Masalah tersebut tentu saja memantik tanggapan beraneka ragam dari kalangan masyarakat.

Karena selayaknya, gaji oknum anggota dewan tersangkut narkoba, langsung ditangguhkan sejak yang bersangkutan pihak kepolisian.

Namun apalah daya, BK DPRD Sumenep tetap berkomitmen tidak akan membentur aturan yang ada.

BK mengaku masih menunggu proses hukum berkekuatan tetap sebelum bisa mengambil tindakan lebih lanjut.

Sementara Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, sebagaimana dilansir dari media lain mengungkapkan jika pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami tidak akan mengambil tindakan internal, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tambah Virzannida.

Namun begitu, pihaknya sudah melakukan musyawarah terkait penangguhan atau pemblokiran gaji politisi PPP tersangkut narkoba.

Sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dalam kasus obat terlarang.

"Kita sudah melakukan musyawarah terkait penangguhan dan pemblokiran gaji oknum anggota dewan yang terlibat kasus narkoba, untuk selanjutnya akan diajukan ke Sekwan DPRD Sumenep, terangnya.

Disinggung soal rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan, Virzaninda mengaku masih menunggu putusan inkracht dari pengadilan.

Meski saat ini pihaknya sudah menerima surat PAW oknum anggota terlibat narkoba dari Provinsi Jawa Timur, namun pihaknya belum bisa merealisasikan surat PAW itu.

“Proses hukum harus dihormati. Namun, setelah ada kepastian hukum, tindak lanjut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas politisi muda PKB ini.

Untuk diketahui, oknum politisi PPP DPRD Sumenep ditangkap kasus narkoba pada 5 Desember 2024 lalu.

Namun sejak yang bersangkutan didalam tahanan, hak gaji serta fasilitas lainnya, masih tetep mengalir utuh.

Seperti gaji, yang jumlahnya mencapai Rp 30 juta perbulan, tetap mengalir utuh ke rekening yang bersangkutan.

Sehingga kalau di total, fasilitas negara yang ia terima dari negara selama 5 bulan dalam tahanan, jumlahnya tembus Rp 150 juta.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melayangkan kritik keras terhadap tiga Badan Usaha Milik Daerah...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengelolaan keuangan PT Sumekar Line, badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep, menuai sorotan tajam. Meskipun...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin...

...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi membuka Festival Jaran Serek 2025 pada Senin, 5 Mei...

Komentar