Kian Merajalela di Sumenep, GAKI Jatim Desak Bea Cukai Tutup Pabrik Rokok Ilegal dan Penyitaan Mesin

Foto: Farid Gaki, serta dua merek rokok ilegal, Selancar dan Arka
411
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dugaan adanya produksi rokok ilegal tanpa pita cukai di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin mencuat ke permukaan.

Dua merek rokok bodong, yakni Selancar dan Arka, dikabarkan diproduksi di Dusun Lengkong Daya oleh seorang pengusaha berinisial H. RD, yang berasal dari Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan.

Kedua merek tersebut diketahui cukup laris, baik di wilayah Madura maupun di luar daerah.

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur, Ach Farid Azziyadi, menegaskan bahwa produksi rokok tanpa pita cukai ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Rokok-rokok ini diproduksi dan beredar secara bebas tanpa pengawasan dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Ini jelas melanggar hukum," tegas Farid yang selama ini dikenal aktif menyoroti peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, meskipun pabrik tersebut memiliki mesin produksi modern dan kapasitas besar, seluruh peralatan produksi seharusnya terdaftar secara resmi di Bea Cukai.

"Jika mesin tidak terdaftar, itu ilegal. Dan jika terdaftar tetapi digunakan untuk produksi rokok ilegal, itu juga pelanggaran berat. Ini melanggar Pasal 54 hingga 58 UU Cukai," jelasnya.

Farid mendesak agar pabrik rokok ilegal di Desa Bragung ditutup secara permanen, tidak hanya disegel, dan seluruh peralatan produksi disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas produksi rokok ilegal ini berlangsung tanpa pengawasan memadai.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, keberadaan rokok bodong ini juga menciptakan ketidakadilan dalam persaingan pasar karena dijual jauh lebih murah dibanding rokok legal.

Farid menyatakan siap memberikan data lengkap kepada pihak Bea Cukai Madura mengenai lokasi produksi dan gudang terkait.

"Kalau Bea Cukai Madura tidak menindaklanjuti laporan ini secara serius, kami akan teruskan ke Bea Cukai pusat dan Presiden RI," pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar