
MEMOonline.co.id, Jember- Tertangkapnya oknum LSM berinisial MRF yang menyamar sebagai wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember, memunculkan tanda tanya.
Pasalnya, oknum LSM MRF yang kedapatan memeras Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, dengan modus menakut-nakuti terkait proyek pembangunan desa, diduga tidak sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, oknum LSM inisial MRF saat akan melakukan aksinya, ternyata tidak sendirian.
Melainkan dia berangkat bersama dua orang temannya, menuju lokasi target sasaran.
"Dalam melakukan aksinya, MRF biasanya tidak sendirian, melainkan bersama dua rekan lainnya," kata salah satu sumber terpercaya, yang meminta namanya tidak disebut.
Bahkan saat kejadian, tersangka MRF tidak sendirian, melainkan berangkat bertiga dengan tiga rekannya, ke rumah Kepala Desa Sukosari.
"Informasinya, MRF berangkat bertiga ke rumah Kepala Desa Sukosari, namun yang masuk ke rumah Kades hanya MRF, sedangkan dua rekan lainnya tidak tahu ngumpet dimana," terang sumber media ini.
Oleh karenanya, kuat dugaan Kasus OTT pemerasan MRF, adalah jebakan 'Batman' yang dilakukan dua rekannya bekerja sama dengan pihak desa.
Sebab beberapa hari sebelum kejadian, mereka bertiga selalu bersama - sama ke rumah kepala desa.
"Tapi kenapa saat kejadian hanya MRF yang masuk ke rumah kepala desa ?, dua rekan lainnya ngumpet dimana ?," tukasnya.
Terpisah, Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember mengatakan jika praktik ini diduga sudah lama berlangsung.
Mereka biasa menggunakan modus mencari kejanggalan di proyek infrastruktur desa, lalu menekan kepala desa agar memberikan uang demi menghindari pemberitaan negatif.
Namun, alih-alih melaporkan ke pihak berwenang atau memberitakan secara profesional, MRF justru menggunakan temuan tersebut sebagai alat pemerasan.
“Kalau yang bersangkutan sudah menjadi pembicaraan di antara teman-teman kepala desa di wilayah Sukowono. Modusnya mendatangi proyek, mengambil gambar, lalu menakut-nakuti kalau proyek bermasalah. Ujung-ujungnya minta uang,” ujar Romadhon.
Kasus ini mencuat setelah MRF meminta uang kepada Romadhon dengan dalih tunjangan hari raya (THR).
Jika permintaan itu tidak dipenuhi, MRF mengancam akan memberitakan proyek di desa tersebut secara negatif.
“Karena ada ancaman, ya saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan ditangkap setelah menerima uang,” ungkap Romadhon.
Penangkapan MRF dilakukan oleh Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Desa Sukosari.
Kanit Pidum Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap MRF.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kasus tersebut.
“Pelaku masih diperiksa penyidik. Nanti perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak