
MEMOonline.co.id, Lumajang- Zaenal Syaifuddin, Kepala Desa Goreng Kecamatan/Kabupaten Lumajang, dikabarkan berurusan dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lumajang.
Terangkat ke permukaan, hal tersebut dipicu lantaran ditemukannya proyek infrastruktur struktur dengan sumber angggaran dana desa, diduga kurang dari volume yang ditentukan.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang Ipda Irwan Lugito Hadi S.H mengiakan, Zainal Syaifuddin diagendakan dipanggil ke Mapolres Lumajang, Jum'at (28/3/2025).
"Ya, kurang volume," tulis Irwan, dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp kemarin.
Pantauan media ini di Mapolres Lumajang, yang bersangkutan tak nampak batang hidungnya. Baik Zaenal Syaifuddin, maupun petugas di ruang penyidik tipidkor.
Dilain sisi, Zaenal Syafiuddin dihubungi melalui saluran selular, hingga berita ini ditayangkan, belum juga merespon.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak