Oknum Kepala Sekolah Satu Atap Tambahrejo Pecat Pendidik Lainya Demi Sang Adik

Foto: SD - SMP Satu Atap Tambahrejo Kecamatan Candipuro Lumajang
437
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemberhentian guru tidak tetap di sekolah SD-SMP Negeri satu atap Desa Tambahrejo Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang menjadi polemik.

Pasalnya, muncul dugaan adanya praktek KKN yang cenderung sengaja di seting untuk meloloskan guru baru yang terindikasi masih keluarga (adik dari kepala sekolah).

Pemberhentian Buyung Ahmad Pambudi S.Pd sesuai Keputusan Kepala Sekolah SD-SMP Negeri Satu Atap Tambahrejo nomor : 800/020/427.41.03.44/2025 tertanggal 26 februari 2025.

Dilihat dari masa pengabdian dan pengalaman Buyung Ahmad Pambudi S. Pd bidang bahasa inggris mulai mengajar disekolah SD-SMP satu atap tambahrejo terhitung sejak Januari 2024. Sedangkan Sherly guru baru informasi dari berbagai kalangan dia adalah adik kepala sekolah Oktober 2024.

Menurut keterangan Mariani S.Pd kepala sekolah SD-SMP Negeri Satu Atap Tambahrejo saat dikonfirmasi media melalui whatsapp pribadinya mengatakan, dirinya selaku kepala sekolah hanya bisa memberi kesempatan untuk daftar, tapi untuk yang menentukan lolos tidaknya wewenang dari Dinas Pendidikan.

"Selaku kepala sekolah saya sudah kordinasi dengan Dinas Pendidikan, monggo kalau mau konfirmasi ke dinas," ujarnya. Saat ditanya terkait hubungan keluarga (adik-kakak) dengan Sherly, dia mengiyakan itu adiknya "Betul bapak," kata dia.

Hal itu mendapat respon Ketua LSM-GMPK Lumajang, Guntur mengungkapkan, kuat dugaan ada upaya penjegalan terhadap Buyung untuk meloloskan adiknya kepala sekolah SD-SMP satu atap tambahrejo agar menjadi guru.

"Keduanya mendaftarkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tahun 2025, namun kejanggalan muncul justru yang lolos malah guru baru (Serly) sedangkan Buyung tidak lolos malah diberhentikan dari guru tidak tetap," imbuh Guntur.

Masih menurut Guntur, dirinya sudah konfirmasi kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten lumajang dan mengarah dugaan adanya upaya penjegalan.

"Untuk itu GMPK sudah menyiapkan laporan terkait dugaan praktek KKN yang terindikasi dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut," tegas Guntur Nugroho.

Sampai berita ini terbit, kepala dinas pendidikan kabupaten lumajang saat dikonfirmasi media lewat whatsapp pribadinya belum merespon.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kepala Desa Karangpaiton, Pipit Aris Sudarmono, S.Sos., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Asnawi Mangkualam Kepala Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, dipanggil Inspektorat Kabupaten Lumajang....

MEMOonline.co.id, Lumajang- Murid SD Quba (Qur'an Bahrusyisyifa) Desa Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang, yang sebelumnya dilarang ikut ujian...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember menggelar kegiatan rutinan Sholawat Nariyah (SONAR) sebanyak...

MEMOonline.co.id, Sampang- Mencuatnya dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sampang terus bergulir....

Komentar