Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Penetapan Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Bekasi Menerima Penghargaan Paskita Parahita Yang Diberikan Oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Anung Sugihantono, Kamis (31/5/2018).
906
ad

MEMOonline.co.id, Jakarta -  Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan satu lagi penghargaan yakni ‘Pastika Parahita’ dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dipimpin Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dengan menetapkan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan diberikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Anung Sugihantono dan diterima langsung oleh Bupati Bekasi dalam acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan RI, di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis (31/5/2018).


Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus berkomitmen dan serius dalam rangka mendukung Program Kawasan Tanpa Rokok khususnya di Wilayah Kabupaten Bekasi.

Dan penghargaan yang diterima tentunya akan menjadi motivasi untuk kedepannya. Perda Kawasan Tanpa Rokok yang telah ditetapkan ini,  bisa dapat di implementasikan dengan optimal  di seluruh Wilayah Kabupaten Bekasi.

“Pemkab akan serius untuk meminimalisir persoalan dampak dari rokok yang kita semua tahu bahwa sangat berbahaya dan merugikan bagi semua kalangan” ucapnya.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok pada Maret 2018. Dimana perda tersebut mengatur tentang kawasan-kawasan yang harus terbebas dari asap rokok atau kegiatan memproduksi rokok, menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok.

Adapun tempat atau area yang dijadikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja baik kantor pemerintah atau swasta dan pribadi serta tempat umum lainnya di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu dalam puncak acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2018 selain pemberian penghargaan kepada Sejumlah Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/ Kota juga dilakukan pencanangan Perubahan Peringatan Kesehatan Bergambar atau PHW (Public Health Warning) yang diumumkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moelok yang didampingi utusan dari organisasi WHO dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia.

“Hari ini saya lakukan Pengumuman Perubahan Peringatan Kesehatan Bergambar atau PHW pada kemasan rokok” ucapnya.

Adapun perubahan yang dilakukan adalah 5 gambar lama digantikan dengan 3 gambar baru dan 2 gambar diantaranya merupakan dampak yang dialami langsung oleh 2 orang penderita yang berasal dari Indonesia.

“Langkah ini bertujuan untuk mempertegas bahwa penyakit akibat tembakau juga terjadi di Indonesia” pungkas Menkes. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar