
MEMOonline.co.id, Lumajang- Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan SDN Kandangan 1 Senduro Lumajang, diduga salahi aturan.
Pasalnya, proyek dengan pagu anggaran Rp. 542.146.200,00 itu, nampak dikerjakan asal-asalan. Tak ada mesin molen, dengan kata lain, proyek pemerintah itu dikerjakan manual.
Ditemui di kediamannya, Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Sugiyo pada media nampak menyembunyikan sesuatu. Semakin tuai kecurigaan, tatkala ia mengaku tak tau menahu soal RAB bangunan, yang notabenenya menjadi landasan.
"Kalau RAB memang saya ndak pegang. Karena yang berhak hanya kepala sekolah. Saya memang dikasih tau, besi ini ukurannya segini, itu yang saya ikuti," ucap Sugiyo.
Ditanya soal teknis bangunan dan ukuran besi bangunan, Sugiyo mengaku hanya memperoleh penyampaian lisan dari kepala sekolah setempat.
"Yang ada di RAB itu yang saya ikuti," imbuhnya dibalik pengakuan tak pegang RAB.
Diulas ketidaktahuannya pada RAB bangunan yang dilakukan, Sugiyo berdalih dirinya masih baru. Lantas, pertanyaan yang menurutnya aneh-aneh, Sugiyo mempersilahkan langsung menemui kepala sekolah.
Diwaktu yang sama, Kepala Sekolah SDN 1 Kandangan Senduro Lumajang, belum bisa dikonfirmasi lantaran sedang tidak ditempat. Sugiyo mempersilahkan, media kembali datang dilain hari.
Diduga, nama Pokmas selaku pelaksana proyek di papan name board, hanya sematan belaka alias abal - abal.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak