Kecewa Putusan Hakim, Aliansi Madura Indonesia Tuntut Pemecatan Hakim yang Bebaskan Terdakwa Pembunuhan

Foto: Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat melakukan aksi unjuk rasa
1251
ad

MEMOonline.co.id, Surabaya- Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengekspresikan kekecewaan dan kepeduliannya terhadap keputusan hakim yang membebaskan Ronald dari dakwaan pembunuhan Dini Sera. Mereka menggerakkan ratusan massa untuk mengepung Kantor Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, massa sempat mencoba menggembok pintu masuk sebagai luapan emosi karena Ketua Pengadilan tidak segera menemui mereka.

AMI bersama beberapa organisasi lainnya mendesak agar ketiga hakim yang membebaskan Ronald segera dipecat. Mereka menilai keputusan tersebut mencederai supremasi hukum dan terindikasi adanya kepentingan pribadi.

Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI dan koordinator aksi, menyatakan bahwa ini adalah preseden buruk bagi Pengadilan Negeri Surabaya, di mana seorang terdakwa pembunuhan dapat dibebaskan dari semua tuntutan hukum.

"Jika ini dibiarkan, angka kejahatan bisa meningkat karena orang akan berpikir tidak akan dihukum meski melakukan pembunuhan. Mari tegakkan hukum seadil-adilnya," tegasnya dalam orasi.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kinerja kepolisian, yang telah mengumpulkan berbagai barang bukti sejak awal.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi, yang menemui perwakilan massa aksi, tidak dapat memberikan jawaban saat ditanya oleh Ketua Umum AMI tentang penjelasan akademik kasus pemukulan dan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak bisa mengomentari putusan hakim karena itu melanggar kode etik. Untuk putusan bebas tersebut, saya mengetahui karena saya di sini sebagai ketua," jelas Dadi.

Jawaban tersebut membuat perwakilan massa aksi kecewa dan segera keluar dari ruangan audiensi. Mereka melanjutkan aksi ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur, sambil menyatakan bahwa hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang.

Penulis     :   Ari

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar