MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu revitalisasi dan pemberdayaan berbagai lembaga di wilayahnya.
Tahun ini, bantuan hibah senilai Rp 7,98 miliar akan dikucurkan kepada 204 lembaga, termasuk masjid, mushola, pondok pesantren, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto, menjelaskan bahwa bantuan hibah ini ditujukan untuk lembaga-lembaga yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Agama.
"Proses pencairan dana hibah ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama senilai Rp 4,28 miliar telah siap cair dan akan ditransfer langsung ke rekening lembaga penerima di BPRS Bhakti Sumekar," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa untuk tahap kedua, sisanya akan dicairkan setelah lembaga penerima menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahap pertama.
"Kami berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk revitalisasi dan pengembangan lembaga, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas," imbuhnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak