Dianggap Tebar Fitnah, LBH Muhammadiyah Lumajang Polisikan Sebuah Akun Tiktok

Foto : Muhammad Burhanudin Wakil Ketua LBH Muhammadiyah saat diwawancarai wartawan
1610
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Kabupaten Lumajang, resmi melaporkan sebuah akun sosial media ke Polres Lumajang, Rabu (22/5/2024) siang.

Lantaran dianggap menyebar fitnah atas unggahannya, internal Muhammadiyah Kabupaten Lumajang, merasa dirugikan.

Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kabupaten Lumajang Muhammad Burhanudin berkata, unggahan tersebut berbentuk video di akun tiktok dan viral.

"Ada framing bahasanya kata - kata, ulah licik warga Muhammadiyah memecah belah umat. Itu yang kita beratkan," kata M. Burhanudin pada awak media.

Menurutnya, warga Muhammadiyah tidak pernah berpolitik praktis dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan warga Nahdlatul Ulama (NU), bahkan dengan umat beragama yang lainnya.

"Hari ini kita mau meluruskan berita itu (konten -red), yang cenderung memecah belah umat. Jadi framing - framing seperti itu, diharapkan tidak akan pernah ada lagi," ucapnya.

Dari tindakannya (melaporkan ke pihak kepolisian), ia berharap akan ada efek jera pada orang atay akun - akun yang membuat postingan dan cenderung menggesek - gesekan atau membenturkan antar umat beragama maupun antar organisasi.

Ditanya mendetail, M. Burhanudin kala itu melaporkan mengenai ITE. Sementara akun terlapor, ia sebut atas nama Riska. "Tadi kami ada dasar laporannya di pasal 28 ayat 2 terkait penyebaran berita hoax yang tujuannya memecah belah, sara, seperti itu," tukasnya.

Semula, postingan tersebut muncul di beranda sosial media Facebook. Pasca ramai lalu di hapus. Namun, postingan serupa kemudian muncul di tiktok dengan nama akun terlapor.

"Sore kemarin, mencapai 10ribu kali ditonton. Jadi memang cepat perkembangannya. Tadi pagi kita rapatkan, sehingga siang ini, habis Dhuhur kita laporkan.

Dijelaskan oleh M. Burhanudin, isi video berisi klarifikasi yang sebelumnya menyebutkan dan mancatut nama Muhammadiyah yang menyatakan dukungan pada salah satu nama jelang kontestasi pilkada 2024. Namun, disesalkan dan tidak bisa diterima, pada durasi awal, ada framing yang diduga sengaja dibuat, seolah - olah Muhammadiyah menempuh cara licik.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas dan PT Pertamina Hulu Energi West...

MEMOonline.co.id, Jember- Keluarga besar Polres Jember, Jawa Timur, menggelar sholat gaib dan doa bersama untuk tiga anggota Polri yang gugur saat...

MEMOonline.co.id, Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKPP), resmi merilis...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Korban pemerkosaan asal Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, siang tadi datang ke Mapolres Lumajang didampingi ibu...

Komentar