
MEMOonline.co.id. Surabaya - Balai Restorative Justice (RJ) ini sebagai implementasi program Presiden dan Kapolri di tingkat Polrestabes untuk kepentingan masyarakat. yang diresmikan oleh Polrestabes Surabaya. pada hari Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 wib,
Restorative Justice yang ada di depan gedung Anindhita ini sebagai inisiasi Satreskrim Polrestabes Surabaya. sebagai upaya untuk menjadikan hukum yang lebih bermartabat. Tentunya, harapan ini diimbangi dengan komunikasi dan koordinasi denga Forum Pimpinan daerah dan partisipasi dalam meraih potensi simpatik masyarakat terhadap Polri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, balai restorative justice ini sebagai upaya percepatan proses alternatif penengakan hukum atau kepastian hukum dengan mengedepankan solutif.
"Dalam RJ, win-win solusi ini dimana pertimbangan, satu dengan semua pihak saling tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan,” Tuturnya Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Senin (13/03).
lanjut Yusep menegaskan peresmian Balai Restoratice Justice ini, akan melibatkan banyak pihak. diantaranya akademisi memiliki kompetisi di bidangnya, serta melibatkan beberapa tokoh-tokoh sentral.
“Sehingga pelaksanaannya betul-betul mewakili dari pada azas-azas keadilan. manfaat maupun kesederhanaan. Efesien saat dibutuhkan diera modernisasi dan era digitalisasi ini,” Jelas dia.
Dengan hadirnya Balai Restorative Justice ini, Yusep menjelaskan bahwa dari beberapa kasus yang bisa dilakukan retorative justive ialah yang sesuai dan diatur dalam Perpol No. 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif. satu pastinya, beberapa kasus yang diatur dalam Perpol itu yang dikedepankan. tetapi pertimbangan-pertimbangan khusus pun, akan menjadi ke khususan,
"Pastinya kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda, maupun tokoh-tokoh tertentu, apabila kasus yang mungkin secara kasat mata sangat berat, tetapi kepentingan masyarakat yang lebih besar harus di kedepankan kita kan RJ. Itu nantinya azaz yang kita gunakan,” imbuhnya.
Yusep juga mengatakan dengan adanya balai restorative justice ini, Polrestabes Surabaya bisa lebih Presisi dalam menjalankam tugas dan tanggung dengan baik dan benar. pertama menghindari berbagai pelanggaran ataupun menghindari yang mengakibatkan kerugian atau menyakiti hati masyarakat.
"Tolong ruang ini dirawat dengan baik dan libatkan semua pihak sehingga tidak menimbulkan betul-betul permasalahan sekecil apapun dengan adanya balai RJ,” Ujarnya.
ditempat yang sama, Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya sangat mengapresiasi peresmian Balai Restorative Justice itu. Dia berkeyakinan pelayanan publik yang diberikan Polrestabes Surabaya akan aman disambut baik oleh masyarakat Surabaya.
“Saya berharap agar berbagi sengketa masalah hukum itu diselesaikan dengan baik, damai, nyaman dan rasa keadilan yang dijunjung tinggi, tentu Polrestabes Surabaya. sangat ahli dalam rangka menyelesaikan seluruh sengketa masalah hukum yang tidak dengan melanggar hukum tapi dengan rasa damai dan berkeadilan terutama untuk bagi para korban sekalian,” katanya.
tambah Adi Sutarwijono, dia juga menyambut baik atas peresmian gedung RJ dan salut terhadap Kapolrestabes Surabaya di hari-hari terakhir ini.
"Yusep beliau (Red- Adi ) ini melipat gandakan pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya dan cintanya luar biasa terhadap warga Kota Surabaya." Tutupnya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit