
MEMOonline.co.id. Surabaya - Salah satu rumah kos dijalan Putat Surabaya digrebek Polisi dan menangkap satu orang tersangka berinisial MH, Umur 36 tahun, warga Jalan Tembok Dukuh. kecamatan Bubutan. kota Surabaya, pada hari Kamis, tanggal 2 Februari 2023 sekira pukul 12.00 wib.
Selain menangkap tersangka. Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengeler pelaku kerumah yang berda di Tanah merah semanggi Tanah kali kedinding Kec Kenjeran Surabaya dan menemukan 5 poket sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan dalam penangkapan tersangka di putat Surabaya itu petugas tidak menemukan barang bukti sabu. namun, polisi yang mendapatkan informasi sebelumnya tidak patah semangat terus mencari keberadaan barang tersebut.
"Kami kemudian kembangkan tersangka kerumah yang ada di Tanah Merah Semanggi dan disana petugas mendapati 5 poket sabu seberat 2,03 gram beserta plastik nya."jelas Daniel Marunduri. Jum'at (10/03).
Tak hanya lima poket sabu, Polisi saat itu juga berhasil menyita 1 (satu) buah Hendphone merek OPPO dan 1 huah kartu ATM BCA yang diduga milik tersangka.
"Barang bukti yang ditemukan itu diakui adalah miliknya dan dia mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang di daerah Tona’an Bangkalan, berhasil RH. yang kini belum ketangkap dan dijadikan DPO (daftar pencarian orang)." tambahnya.
Dalam setiap penjualan sabu yang didapat dari RH (DPO), Tersangka MH ini mendapatkan keuntungan sebesar 250- 450.-, sementara hasil menjual sabu. oleh tersangka ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. maka tersangka, kini akan meringkuk didalam tralis besi milik Polrestabes Surabaya." Imbuhnya.
Selain menjebloskan kedalam penjara, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami juga akan kejar pelaku RH (DPO) yang disebutkan tersangka ke bangkalan madura untuk segera ditangkapnya."Pungkasnya orang No.1 di jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Penulis : Reporter: Pendik
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak