
MEMOonline.co.id. Sumenep - Sejumlah massa yang mengaku dari Organisasi Dear Jatim, melakukan aksi demo, didepan kantor Bupati Sumenep, Selasa (14/2/2023).
Mereka menuntut pengadaan batik ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep dihentikan, karena didalamnya disinyalir ada unsur pungli.
Selain meminta menghentikan pengadaan batik ASN, Korlap aksi Ali Rofik juga meminta pemerintah mencabut Perbup baru No. 81 tahun 2021 tentang pakaian dinas ASN, dan mempidanakan siapapun yang terlibat dalam pembuatan batik tersebut.
"Karena pengadaan baju batik ini mengandung unsur Pungli. Untuk itu kita ingin pengadaan ini dihentikan dan oknum yang terlibat dipidanakan karena merugikan orang lain," ungkapnya.
Menurutnya, isi peraturan Bupati tentang pakaian dinas ASN ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian UMKM dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Realitanya para ASN dibebankan biaya untuk seragam batik ini. Belum lagi pihak UMKM mengaku harga yang ditawarkan dengan penarikan biaya ke ASN ada selisih harga," terangnya.
Ali mengaku, selisih harga dari UMKM ke ASN sekitar Rp55ribu. Menurutnya ini merupakan pungli yang hanya menguntungkan oknum tertentu.
"Selisih harga Rp55ribu jika dikalikan sembilan ribuan ASN yang ada di Sumenep, keuntungan yang di dapat lebih dari 1milyar. Hal ini dinilai sangat merugikan dan hanya menguntungkan sepihak," kata Ali.
Sebab itu dirinya berorasi didepan kantor Bupati untuk menuntut kejelasan tentang pungli pengadaan batik ASN tersebut. Meski akhirnya para demonstran harus menelan kecewa karena tidak ditemui oleh Bupati karena sedang keluar kota.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak