Dengan Menunjukkan e-KTP, Masyarakat Sampang Bisa Berobat Gratis, Begini caranya

Foto: Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan bersama Dinkes dan KB, DPRD, BPJS serta direktur RSUD Sampang saat sosialisasi UHC di gedung PKPRI Trunojoyo Sampang
1849
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Masyarakat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bisa bernafas lega. Bagaimana tidak, dengan hanya menunjukkan e-KTP bisa berobat dengan gratis.

Gratisnya pengobatan tersebut, karena Pemkab Sampang telah melaunching program Universal Health Coverage (UHC) beberapa waktu yang lalu.

Namun dengan di launchingnya program tersebut, banyak masyarakat yang bingung dan salah kaprah dengan program tersebut. 

H Yuliadi Setiyawan, Sekda Kabupaten Sampang mengatakan, program UHC ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara masif,  agar program yang positif itu tidak menjadi bias.

"Masyarakat masih banyak yang belum paham terkait program UHC berkaitan dengan alur dan prosedurnya, sehingga sosialisasi semacam ini perlu diperluas lagi ke seluruh segmen," kata Yuliadi Setiawan di sela-sela sosialisasi UHC di gedung PKPRI Trunojoyo Sampang,  Selasa (20/09/2022).

Kata dia,  setelah diberikannya sosialisasi ini, maka masyarakat bisa paham serta kepada pihak yang terkait pun bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

"Kami berharap setelah adanya sosialisasi program ini, seluruh warga yang ada di Kabupaten Sampang bisa terlayani kesehatannya ketika sedang membutuhkan," terangnya.

Sementara itu, Nurul Sarifah, Kabid Pelayanan di Dinkes dan KB Kabupaten Sampang mengatakan, program UHC adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga Sampang terlindungi dan mudah mendapatkan akses ke UHC.

"Untuk UHC ini, prinsipnya adalah semua masyarakat di Kabupaten Sampang dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit " kata Nurul.

Kata dia, bagi masyarakat yang belum terkaver oleh Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID),  atau Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) silahkan mendaftar ke Puskesmas setempat.

"Saat berobat ke fasilitas kesehatan, sampaikan ke petugas pendaftaran bahwa akan berobat menggunakan UHC, lalu perlihatkan e-KTP dan KK," ucapnya.

Petugas akan mengecek di P-Care dan mengkonfirmasi pasien merupakan peserta JKN atau bukan. 

"Jika pasien bukan peserta UHC, maka mendaftarkan diri melalui formulir di Puskesmas setempat," paparnya.

Nurul menambahkan, bagi masyarakat yang ikut BPJS mandiri, jika ingin mengalihkan ke UHC itupun bisa, asalkan di kelas 3.

"BPJS mandiri bisa dialihkan ke program UHC ini," pungkas dia.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar