Polemik Dokumen Perbup Nomor 39 tahun 2022 Saling Tuding

Foto : Hurun Ien Plt Kepala BPPKAD (kiri), Adinda bagian biro hukum Pemkab Sampang (kanan)
2039
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Polemik Dokumen Perbup Nomor 39 tahun 2022 saling tuding. Tudingan tersebut terlontar dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, keterlambatan tersebut dari biro hukum Pemkab Sampang. Karena sebelumnya pihaknya sudah memvalidasi terkait keuangan yang ada di daerah.

Namun, dari pihak biro hukum memaksakan kehendak untuk menaikkan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sampang.

Seperti Perbup yang lama, standar perjalanan Dinas dalam kota tertera Rp 30 ribu. Sedangkan Perbup yang baru tertera Rp 100 ribu.

Pembahasan ini sangat alot, walaupun biro hukum diberi masukan namun tidak mengindahkannya.

Padahal, kondisi keuangan daerah sangat minim. Sehingga menimbulkan kegelisahan pihak BPPKAD.

"Karena ini sudah menjadi Perbup, pihaknya tidak bisa berbuat banyak," kata Hurun Ien, Plt kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, sekarang ini kembali kepada masing masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan Perbup tersebut.

"Kalau Rp 100 ribu kondisi keuangan sangat berat. Lebih logis kalau itu Rp 30 ribu jika mau Hebat dan Bermartabat," ungkap Hurun.

Terpisah, Adinda, salah satu bagian biro hukum Pemkab Sampang mengatakan, penambahan perjalanan dinas itu kan diusulkan dari masing OPD dan BPPKAD.

"Ini usulan dari OPD, kalau sudah terbit Perbup nya kok saya yang disalahkan," kata Adinda.

Kata dia, pihaknya merealisasikan berdasarkan usulan dari OPD terkait.

"Kalau dari kami hanya produk hukumnya saja, sesuai prosedur dan hasil rekom," pungkas Adinda.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar