
MEMOonline.co.id. Sampang&
Hajatan berupa orkes ternama di Jawa Timur tersebut dalam rangka hajatan pernikahan putrinya.
Informasi yang diterima media ini, para pemain orkes dan para penonton berdesak desakan tanpa mematuhi Protokol Kesehatan.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho tidak merespon.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu.
Menurutnya, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi izin dan juga sudah memberikan imbauan pada panitia acara.
"Prinsipnya dari satgas Covid-19, semua yang mengajukan ijin kita ijinkan asalkan semua ketentuan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai surat rekomendasi itu," ucapnya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.
Menurut dia, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di atur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020 dan pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan.
"Jika tidak bisa menerapkan Prokes, acara tersebut bisa dihentikan," terangnya.
"Orkes yang di Sejati Camplong itu berakhir pada pukul 21.00 wib," pungkas Sugiono. Penulis : Fathur Editor : Udiens Publisher : Isma
Technology