
MEMOonline.co.id. Malang - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si, pagi ini Senin (7/3/2022) memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
Prosesi upacara dan pemberian penghargaan tersebut diberikan ke sedikitnya delapan belas anggota dan kenaikan pangkat pengabdian kepada satu anggota di halaman Polresta Malang Kota.
Pemberian penghargaan diberikan kepada anggota yang memiliki prestasi serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
Dalam upacara ini Kapolresta juga memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada, Ipda Altumarul karena pengabdian dan dedikasinya kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia selama tiga puluh tujuh tahun tiga bulan.
Dan delapan belas anggota kepolisian lainnya mendapatkan reward karena prestasi masing-masing. Seperti penghargaan yang diperoleh IPTU Yulius Sapto, SE dan AIPDA Arianto, SH karena behasil mengungkap kasus peredaran jaringan narkoba jenis ganja dan sabu.
Sedangkan anggota Satlantas antara lain Aiptu Kadar Ikhsan, Briptu Bobby Yahya dan kawan - kawan mendapatkan reward atas prestasi nya dalam menangkap pelaku penggunaan SIM dan KTP Palsu.
"Syarat bagi anggota untuk mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjelang purna tugas seperti Ipda Altumarul adalah benar-benar tidak memiliki catatan pelanggaran satupun, saat mengemban tugas dan amanah," demikian ungkap Kombes Buher.
Ia juga mengucapkan selamat kepada anggotanya yang telah mendapatkan reward.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang mendapatkan reward. Semoga bisa meningkatkan kinerja dan semangat baru. Bagi yang belum berkesmpatan mendapatkan penghargaan harapan saya pertama jika tidak berdedikasi dengan baik, jangan melanggar dan yang kedua bisa menjadi tauladan atau contoh bagi rekan yang lain,” tutur Buher.
Meski demikian, ia menyampaikan pesan agar ini dapat dijadikan motivasi bagi anggota yang lain dalam mendarma baktikan tugasnya kepada negara dan masyarakat secara optimal.
"Termasuk kita juga bertindak tegas kepada anggota yang berbuat pelanggaran tentunya kita berikan punishment atau hukuman sesuai pelanggarannya," tutup Kapolresta Malang Kota Kombes Buher.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Isma