Hanya Dalam Hitungan Jam, Satresnarkoba Polres Lumajang 'Gulung' Tiga Tersangka. Begini Ceritanya

Foto : Tersangka SA (kotak besar)
1073
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang  - Pengembangan penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang terhadap tersangka 'SA' warga Desa Tukum Kecamatan Tekung membuahkan hasil. Tiga orang menyusul ke ruang tahanan Mapolres Lumajang, hanya hitungan jam, pasca diamankannya 'SA' di kediamannya kemarin, Selasa (1/3/2022) siang.

Tiga orang tersebut diantaranya inisial 'H' (30) warga Kelurahan Tompokersan Lumajang, inisial 'M' (22) dan 'P' (19) warga Jogotrunan Lumajang.

Ketiganya diduga ada keterkaitan dengan 'SA'. Informasi dihimpun dari petugas, 'H' dan 'M' diduga turut menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar secara mufakat atau menyerahkan dan menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika Gol 1 bukan tanaman yang di duga jenis sabu secara mufakat.

'H' dan 'M' diamankan tepat di depan 'SA'. Sementara 'P' diamankan terpisah yakni di Jalan I Jama'ari Lumajang. Tak kehilangan barang bukti, semua yang diduga ada keterlibatan, diteliti dan disematkan dalam buku catatan barang bukti.

"Alhamdulillah, tentu ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami tentu akan terus melakukan pendalaman, untuk memastikan ada dan tidaknya pelaku lain berikut bukti - bukti yang lain," ungkap AKP Ernowo, Rabu (2/3/2022).

Berikut catatan barang bukti yang berhasil disita bersamaan dengan diamankannya 'H' dan 'M' diantaranya sebuah plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat 0,95 gram, pivet kaca, dua handphone berikut sim card.

Sementara saat mengamankan 'P' diperoleh barang bukti diantaranya bungkus rokok berisikan empat plastik klip dan satu pivet kaca dibungkus kertas tisu. Kemudian bungkus serupa namun berisikan satu plastik klip besar yang berisi satu plastik klip besar yang didalamnya berisi 2 poket serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 0,93 gram dan 0,69 gram. Kemudian satu plastik klip besar berisi 2 poket serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0,33 gram dan 0, 34 gram, celana berikut handphone serta sim card.

"Untuk P ini total berat BB-nya yakni 2,22 gram," imbuh Ernowo.

Ketiganya saat ini ditahan di rutan Mapolres Lumajang untuk kepentingan penyidikan.

Penulis      :   Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar