
MEMOonline.co.id. Sumenep - Tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bisa dibilang cukup rendah. Buktinya, selama lima hari Satlantas Polres Sumenep mengamabkan 68 motor berknalpot brong.
Motor yang diamankan untuk sementara waktu diletakkan di halaman Mapolres Sumenep. Terdapat beberapa jenis motor yang berjejer, mulai dari Kawasaki Nija, motor Trail dan motor "mewah" yang lain.
"Ada 68 motor yang diamankan, semuanya knalpot brong," kata AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Sumenep saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Pemilik motor tidak bisa mengambil motornya sebelum sidang selesai. Proses pengambilan kata Rahman, pemilik harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di Mapolres Sumenep.
"Bisa diambil setelah diganti ke knalpot standar. Pengambilan bisa dilakukan setelah sidang selesai," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas Sumenep jelang tutup tahun 2021 dan menyongsong tahun baru 2022.
"Kami mengharap sinergitas seluruh unsur masyarakat, agar situasi Kabupaten Sumenep aman dan kondusif," tegas dia.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Isma