
MEMOonline.co.id. Jember - Pemusnahan minuman keras ( miras ) dan narkotika selama tahun 2021. Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolsek Pakusari, Selasa (28/12). Berserta barang bukti narkoba dan jamu ilegal dalam rangka menyambut tahun baru.
Kegiatan pemusnahan miras tersebut ini merupakan salah satu wujud nyata dan upaya polres jember dalam menanggulangi bahaya miras.
Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin melalui Akp Sukari menyampaikan Pemusnaan dengan melindas ribuan miras tersebut dilakukan anggota kepolisian polres jember beserta jajaran pemkab jember.
"Pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkotika selama 2021, di hadiri oleh Pejabat Perwakilan dari Polres Jember, TNI, Pemkab, DPRD, PN, Kejaksaan maupun Lapas Kelas IIA Jember, bertempat di Halaman Mapolsek Pakusari."jelas Kabag Log Polres Jember.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Jember. Iptu Sugeng Iryanto menjelaskan untuk perbandingan barang bukti Narkotika jenis ganja naik sebanyak 2,567%, sabu naik 187,20%, ekstasi turun menjadi 96,30%, trihexyhenidyl turun 95,93% dan dekstromethopan turun 95,93%, hasil perbandingan selama 2020 dengan 2021.
"Hari ini kita musnahkan Shabu sebanyak 152,27 gram, trihexyhenidyl sebanyak 5000 butir, Minang keras 9, 374 botol diantaranya arak 6.616 botol, Mension 125 botol, Anggur merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol, Ciu 112 botol dan oplosan 2.046 botol," jelas Kasat Resnarkoba Polres Jember.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Isma