
MEMOonline.co.id, Sumenep - Mulai tahun ini, penerima bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak usah lagi mengambil bantuan sosial itu, ke Balai Desa.
Pasalnya, Pemerintah Daerah telah menganggarkan biaya transportasi dari titik pendistribusian, hingga ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Program seperti ini sebenarnya sama dengan tahun lalu, yakni ada bantuan transport, agar tidak memberatkan bagi masyarakat penerima,” kata Suharjono, Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian, Setkab Sumenep.
Namun begitu, besaran bantuan transport untuk setiap wilayah tidak sama, karena harus disesuaikan dengan jarak giografis masing-masing desa.
“Dan itu berlaku bagi semua desa baik yang ada di kecamatan daratan atau desa yang berada di Kecamatan Kepulauan,” jelasnya.
Hanya saja Suharjono tidak merinci besaran transportasi yang dianggarkan tahun ini, termasuk rincian setiap desa.
"Besarannya berkisar antara Rp 90 rupiah hingga Rp 200 rupiah per kilo, itu sesuai klasifikasi. Sebagai sampel saja, untuk desa daratan termudah, itu bantuan transportnya Rp 90 rupiah per kilogram,” jelasnya.
Sementara Kabupaten Sumenep memiliki 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan Kepulauan dan daratan.
Sedangkan bantuan transportasi itu disalurkan pada KPM melalui petugas yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah, sehingga KPM tidak terbebani, apalagi saat ini bansos rastra diberikan secara gratis.
Sesuai data yang diterima Pemkab dari Kementerian Sosial (Kemensos), pagu Rastra di Sumenep 2018, sebanyak 128.016 KPM. Jumlah tersebut tersebar di 334 Desa/Kelurahan dari 27 Kecamatan dengan jumlah beras sebanyak 1.280 ton. (Ita/diens)