Terungkap ! Tiga Oknum Anggota DPRD Sumenep Diduga Terlibat Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Foto: Prokes saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Sumenep
1373
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep  - Sampai saat ini, dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi bola liar. Bahkan kasus tersebut menyeret sejumlah oknum Anggota DPRD Sumenep, yang diduga terlibat langsung penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.

Mereka, diinformasikan memiliki kios resmi pupuk subsidi yang salah satunya berada di daerah kepulauan.

"Setidaknya ada tiga anggota DPRD Sumenep yang memiliki kios resmi, yang salah satunya berada di daerah kepulauan. Usaha tersebut berada dibawah naungan UD CB, yang selama ini disinyalir telah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi ratusan ton," kata Fauzi Muhfa, Ketua Perkumpulan Orang Kepulauan Sumenep (Prokes)

Perinciannya, pupuk subsidi jenis urea sebanyak 238,55 Ton, ZA 60,8 Ton, SP-36 47 Ton, NPK 132 Ton, ORG GRANUL 25,4 Ton dan ORG CAIR 31 Ton.

"Anehnya berdasarkan laporan petani, mereka untuk mendapatkan pupuk masih mengambil dari kios lain," lanjut Fauzi.

Menurut Fauzi, keterlibatan oknum Anggota DPRD itu akan mengurangi fungsi kontrol. "Bagaimana bisa melakukan fungsi kontrol, jika oknum itu juga masuk skandal bisnis itu," sesalnya.

Bahkan kata dia, meski ada oknum Anggota DPRD Sumenep memiliki kios, namun mereka terkesan tidak bisa membantu petani, karena disinyalir juga ikut menjual pupuk diatas harga eceran tertinggi.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abd. Hamid Ali Munir mengaku tidak tahu menahu mengenai persoalan tersebut. Namu, apabila ada persoalan, Hamid meminta agar dilakukan musyawarah.

Namun, apabila musyawarah tidak bisa menyelesaikan persoalan, maka jalan yang bisa ditempuh diselesaikan secara hukum. "Laporkan saja," sarannya.

Diberitakan sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Sumenep H. Masdawi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh warga kepulauan. Dirinya sedikit mengaku kecewa juga atas gagalnya RDP tersebut.

Oleh sebab itu, Kata Masdawi Komisi II akan menjadwalkan ulang pelaksanaan RDP dalam pekan ini. "Komisi II akan menjadwalkan ulang, kalau tidak ada halanga Kamis mendatang akan digelar kembali," kata dia.

Sesuai informasi yang diterima, ketidak hadiran dua perwakilan OPD itu disebabkan sedang berada diluar kota. "Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, Komisi II pasti nanti akan turun melakikan sidak. Kami khawatir apabila persoalan ini dibiarkan, persoalan serupa terus akan terjadi setiap tahun," tegas Politisi Demokrat itu.

Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, untuk pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan oleh tim, yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dikoordinir oleh Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Disperindag). Meski begitu, Arif mengakui Dispertahortbun juga masuk didalamnya.

Kendati begitu, apabila ada dugaan pelanggaran yang berhubungan dengan pupuk subsidi Arif meminta agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib. "Kalau memang ada yang bermain silahkan laporkan, kami pasti tindaklanjuti biar ditangkap," tegas Arif.

Namun, sambung Arif berdasarkan hasil pengawasan dibawah stock pupuk relatif masih aman. Sehingga tidak mungkin terjadi kelangkaan ditingkat petani. "Pupuk aman hingga saat ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Prokes melayangkan surat permohonan RDP kepada Pimpinan DPRD Sumenep tentang dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi di daerah kepulauan, seperti di Kecamatan Kangayan, Kecamatan Arjada Pulua Kangean, Kecamatan/Pulau Sapeken dan Kecamatan/Pulau Raas, Sumenep.

Permohonan itu dilakukan karena banyaknya temuan yang mengarah pada tindak pidana, seperti dugaan manipulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sesuai pengakuan salah satu pengurus Kelompok Tani, kata Fauzi tidak pernah membuat RDKK. Pembuatan rencana kebutuhan itu disinyalir dilakukan oleh oknum tertentu dan Poktan mengaku tidak pernah menandatangi RDKK dimaksud.

Selain itu, banyaknya petani yang tidak memiliki kartu tani, serta dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi. Indikasinya, petani rata-rata hanya menerima satu jenis pupuk subsidi, yakni jenis Urea, sementara yang lain tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan, hasil temuan Prokes banyak pupuk subsidi yang dijual bebas diluar kios resmi, sehingga harnganya diluar harga eceren tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Maraknya penjualan tersebut ada indikasi karena kios resmi melakukan penjualan kepada pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan pribadi.

Penulis      :   Tim Redaksi

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar