
MEMOonline.co.id, Sampang – Polsek Sokobanah, kesatuan Polres Sampang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku berhasil diamankan, berdasarkan rekaman CCTV.
Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko mengatakan, pelaku J (33) inisial, warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah berhasil diamankan pada (15/11/2021) kemarin.
"Pelaku mencuri sepeda motor milik Fudoli, warga Dusun Plerenan, Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah," terang AKP Agung.
Menurut Agung, pelaku melakukan pencurian pada dini hari (15/11/2021), sekitar pukul 05.00 wib.
"Sepeda motor Honda Beat saat itu di parkir didepan toko korban," terangnya.
Agung menambahkan, saat aksi pencurian tersebut sempat diketahui salah satu warga, dan langsung memberitahukan kepada pemilik sepeda.
“Korban sempat mengejar pelaku kearah barat, sesuai petunjuk warga yang mengetahui pencurian sepeda tersebut. Namun tidak dapat terkejar," terang Agung.
Karena tidak menemukan pelaku kata Agung, korban langsung melapor ke Polsek Sokobanah.
"Petugas langsung datang ke TKP, berdasarkan CCTV, pelaku berhasil diamankan pada pukul 14.15 wib, di Desa setempat," papar Agung. "Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun," pungkas Agung.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma