
MEMOonline.co.id, Sampang - Oknum bidan inisial RNS (35 th) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga selingkuh.
Oknum bidan tersebut berdinas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karang Penang, tepatnya di Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang.
Dugaan perselingkuhan tersebut akan dilaporkan oleh suaminya sendiri inisial MRS (39) ke polisi.
RNS diduga selingkuh dengan pria yang tidak jelas pekerjaannya inisial EK.
Bahkan, suami RNS sudah melaporkan kasus asmara tersebut ke Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.
Usut demi usut, oknum bidan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dimaksud, merupakan warga Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Sementara suaminya, asal warga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
MRS minta pendampingan kasus tersebut ke Jatim Corruption Watch (JCW), dan akan melapor ke Polres Sampang, serta dinas terkait.
"Saya akan pasrahkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke JCW agar dikawal hingga pelaporan ke polisi," terang MRS, Selasa (16/11/2021).
Menurut MRS, perbuatan istrinya bukan hanya satu dua kali, namun sudah berkali kali.
"Bahkan anak - anak ini ditelantarkan," papar dia.
MRS juga mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan istrinya ke Kepala Puskesmas Karang Penang dan ke pihak Dinkes KB Sampang, namun hingga saat ini belum ada respon.
"Dari kepala puskesmas belum ada respon. Tapi, di lingkungan internal puskesmas sudah bukan menjadi rahasia umum," kata MRS.
Perbuatan ini, ungkap MRS bukan hanya sekali, melainkan sudah kesekian kalinya diketahui dan berujung permintaan maaf.
Namun, jika sampai menelantarkan anak, ia mengaku tidak terima, terlebih anak dalam kondisi sakit.
"Hampir setiap hari keluar dari tempat dinas (Polindes) dengan alasan ada rapat atau arisan, tau-taunya keluar dengan pria itu. Bahkan, anak saya pun bilang, pernah melihat foto dengan pria lain di Hpnya," pungkas MRS.
Sementara itu, Ketua JCW Sampang H.Tohir mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari suami seorang oknum bidan tersebut.
"Dari aduan yang kami terima, suami dari oknum bidan sebelumnya telah melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan. Namun, akan ditindak lanjuti," kata H.Tohir.
Selain itu, kata H.Tohir, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke jalur penegak hukum.
Karena, suami oknum bidan tersebut sepakat akan melaporkannya ke Polres Sampang.
"Kalau memang oknum bidannya seorang ASN, kita juga akan laporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat, biar ditindak tegas," pungkas H.Tohir.
Sementara, Hartono, Kepala Puskesmas Karang Penang saat dikonfirmasi belum bisa merespon terkait dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.
"Maaf pak, sedang ada pelaksanaan, dan ada tamu dari dinas," kata Hartono melalui telepon selulernya dengan singkat.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Dafa