
MEMOonline.co.id, Lumajang - Satlantas Polres Lumajang mulai menggelar operasi zebra semeru, di perempatan Adipura Jalan Panglima Besar Sudirman Kabupaten Lumajang, Senin (15/11/2021).
Operasi zebra semeru itu sendiri akan berlangsung selam 14 hari hingga 14 November mendatang.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho S.H S.I.K menjelaskan, terdapat beberapa poin dalam pelaksanaan, diantaranya sosialisasi dan edukasi pentingnya mematuhi aturan berlalu - lintas berikut protokol kesehatan pada pengendara.
"Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran dan laka lantas, sekaligus memberikan edukasi protokol kesehatan 5M dan 3T kepada pengguna jalan," terang AKP Bayu.
Disisi lain, Kasat Lantas juga menyinggung soal penggunaan sirine dan rotator yang masih banyak dijumpai pihaknya pada kendaraan umum milik masyarakat / plat hitam ( tidak sesuai peruntukannya ).
“Padahal, tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar aturan. Terkait dengan hal itu, saya mengimbau kendaraan pelat hitam dan kendaraan umum tidak boleh menggunakan sirine dan rotator,” imbuhnya.
Tak hanya itu, penindakan TNKB dan STNK yang tak sesuai speknya juga bakal dilakukan oleh pihak Satlantas Lumajang. Pengecekan kendaraan dengan pelat khusus, ataupun rahasia seperti RFP, RFS dan lain sebagainya juga bakal dilakukan oleh personelnya.
“Kami akan periksa di lapangan apakah TNKB dengan kode khusus ada STNK atau pasangan sendiri. Semua langkah itu, nantinya akan kami lakukan secara humanis,” pungkasnya.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Dafa