22 Orang Tersangka Ditetapkan KPK, Dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo

Foto : KPK Saat Menggeledah Rumah Bupati Probolinggo
1366
ad

MEMOonline.co.id, Probolinggo - Rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan A. Yani No 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur digeledah oleh petugas penyidik KPK.

Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tantri dan suaminya Hasan Aminuddin, Kamis ( 2/9/2021 ).

Penggeledahan terhadap Rumah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin menjadi tontonan warga. Terlihat warga hanya bisa melihatnya dari kejauhan saat penggeledahan itu berlangsung tak hanya itu, sejumlah pengendara yang melintas juga menghentikan kendaraannya karena penasaran.

Penggeledahan itu berlangsung secara tertutup. Tak satu pun para awak media yang bisa masuk ke dalam rumah besar bercat putih itu. Sekitar pukul 13.10 WIB, sebuah mobil berpelat nomer F 1712 IR datang bersama petugas dari kepolisian.Merkepun langsung masuk, tak satu pun petugas memberikan keterangan Kerja penyidik KPK itu mendapat pengawalan ketat personil kepolisian.

Belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. Petugas KPK terlihat membawa beberapa masuk koper ke rumah tersebut. Diberitakan sebelumnya, Bupati Probolinggo, Tantriana Sari ditangkap KPK bersama 9 orang lain atas kasus dugaan jual beli jabatan Pj Kades.

Jabatan ini dipatok dengan harga Rp 20 juta, plus upeti penyewaan tanah kas desa sebesar Rp 5 juta/hektar. Jual beli terjadi berkaitan dengan habisnya masa jabatan 252 kades di Kabupaten Probolinggo pada 9 September 2021. Sementara Pilkades serentak baru akan dilakukan Februari 2022 sehingga perlu Pj kades agar tak terjadi kekosongan jabatan.

Berdasarkan rilis KPK pada Selasa (31/8/2021) dini hari, kasus jual beli jabatan dilakukan melalui camat. Setelah uang terkumpul, camat menyerahkan uang suap kepada Tantriana Sari melalui suaminya, Hasan Aminuddin. Mantan Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, yang kini menjadi anggota DPR RI.

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 22 tersangka. Yaitu Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhammad Ridwan sebagai penerima suap. Doddy mengumpulkan uang Rp 240 dari para calon Pj kades di wilayah Kecamatan Krejengan. Sementara Muhammad Ridwan mengumpulkan Rp 112.500.000 dari para calon Pj kades di wilayah Kecamatan Paiton. Total uang Rp 362.500.000 tersebut disita KPK sebagai barang bukti.

Selain empat penerima suap tersebut, 18 orang pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo yang ingin diangkat menjadi Pj kades.

Penulis: Agus

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar