iklan untuk wartawan baru

MEMO Online › Peristiwa Daerah

‎Muspida Gelar Rapat Tertutup Bahas PT Kali Jeruk Baru, Peserta Belum Diketahui - Kadis Kominfo: Saya Tidak Diajak

Selasa, 29 September 2026 12:06 WIB

Foto: Pemkab Lumajang nampak dari depan
Foto: Pemkab Lumajang nampak dari depan
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Lumajang- Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Lumajang dikabarkan menggelar rapat tertutup yang membahas persoalan memanasnya sengketa lahan di Perkebunan PT Kali Jeruk Baru, Kecamatan Randuagung.

iklan dbhct lumajang

Rapat berlangsung di lingkungan kantor Bupati Lumajang, Senin (28/9/2026).

‎Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa saja pejabat atau pihak yang hadir di dalamnya.

‎Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim. Ia membenarkan adanya agenda tersebut, namun mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasan.

‎"Agendanya begitu mas, tapi saya tidak ikut," tulis Mustaqim melalui pesan WhatsApp.

‎Ketika ditanya apakah sudah ada kesimpulan atau langkah konkret yang diambil pemerintah menyikapi ketegangan yang kian memanas, Mustaqim menyatakan akan menanyakan hal tersebut kepada pihak terkait. Namun hingga berita ini ditayangkan, informasi lanjut belum diterima.

Terpisah, Asan, Ketua Kelompok Tani/Petani Kali Jeruk Gunung Lemongan yang mewakili warga, mengonfirmasi belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang atas surat permohonan audiensi yang telah dikirimkan sebelumnya.

‎"Kami belum menerima panggilan maupun jawaban apa pun. Padahal surat itu sudah disampaikan dengan harapan Bupati segera mendengar langsung suara kami," ujar Asan.

‎Ia menegaskan kembali tuntutan warga tetap sama: mencabut izin HGU PT Kali Jeruk Baru dan menyerahkan pengelolaan tanah kepada masyarakat. Warga tidak akan menurunkan tuntutan sebelum ada kejelasan yang adil dan transparan.

‎Publik Menanti Jawaban, Informasi Keterlibatan Pejabat Membayangi

‎Sementara itu, masyarakat luas semakin menanti langkah tegas Pemkab Lumajang.

Persoalan ini kian mendapat perhatian menyusul merebaknya informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan perkebunan tersebut.

‎Rapat tertutup Muspida ini justru memunculkan pertanyaan baru. Mengapa dibahas secara tertutup? Siapa saja yang hadir? Dan keputusan apa yang diambil.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan Muspida maupun Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang terkait hasil rapat tersebut.(Mas Her)

iklan bawag

Berita lain di Peristiwa Daerah