iklan untuk wartawan baru

MEMO Online › Pemerintahan

Lumajang Optimalkan DBHCHT: Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai Jadi Tiga Pilar Utama

Selasa, 29 September 2026 11:14 WIB

Foto: Tim
Foto: Tim
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Lumajang- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau terus dijadikan instrumen strategis oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat, meningkatkan layanan kesehatan, serta memperketat pengawasan peredaran produk cukai.

iklan dbhct lumajang

‎‎Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma di Ballroom Ranu Kumbolo, Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).

‎‎Mengusung tema "Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai", kegiatan ini menjadi wadah memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan di bidang cukai.

‎‎Dalam sambutannya, Yudha Adji Kusuma menegaskan pemanfaatan DBHCHT difokuskan pada tiga bidang utama: peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan cukai, serta peningkatan pelayanan kesehatan.

‎‎"Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang," ujarnya.

‎‎Yudha menekankan pengelolaan dana ini harus senantiasa akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang berkaitan langsung dengan komoditas tembakau. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga keberlanjutan program melalui penggunaan dana yang bertanggung jawab.

‎‎Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memperdalam pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai, termasuk mengenali ciri pita cukai yang sah serta pentingnya mendukung peredaran produk yang legal.

‎‎"Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib," ungkap Agus.

‎‎Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci efektivitas kebijakan cukai.

Semakin baik pemahaman terhadap aturan, semakin terjaga tata niaga yang sehat, sekaligus melindungi penerimaan negara yang kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

‎‎Kegiatan ini diikuti perwakilan pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap penguatan pemahaman ini membuat program yang didukung DBHCHT semakin tepat sasaran, serta membawa manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.(Mas Her)

iklan bawag

Berita lain di Pemerintahan