MEMO Online › Sosial & Masyarakat

Kecewa, BPJS Ketenagakerjaaan Terkesan Pompong Ahli Waris Hampir 4 Bulan

Kamis, 01 September 2022 17:10 WIB · 1 kali dibaca

_Foto: Husnul istri Almarhum Dedi mantan Kepala Dusun (Kasun) Lombung, Desa Suren._
_Foto: Husnul istri Almarhum Dedi mantan Kepala Dusun (Kasun) Lombung, Desa Suren._
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Jember - Khusnul, salah seorang warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember Jawa Timur keluhkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jember tidak profesional dan terkesan pingpong ahli waris penerima jasa klaim kematian.

Diceritakan Husnul, bahwa dirinya harus bolak balik beberapa kali ke BPJS Ketenagakerjaan hampir empat bulan.

Perempuan yang memiliki dua anak kecil ini, bermaksud menuntut hak jaminan kematian suaminya (mantan Kasun Lombung) daerah setempat.

"Bekas bolak balik saya lengkapi. Bahkan pihak desa sendiri sampai menyerah, karena petugasnya terkesan ruwet dan Gonta ganti," akui Husnul.

Selama berbulan-bulan dirinya harus dibuat menunggu dan berkali-kali mengurusi berkas.

"Yang punya teman saya tidak lama cair. Punya suami saya sampai berbulan bulan," herannya. Padahal kata Husnul, jika pembayaran telat pihak BPJS dituntut untuk segera dibayar.

"Giliran kami klaim, mengapa kami kok terkesan dibuat susah. Harusnya kami dibantu selaku rakyat kecil, agar BPJS Ketenagakerjaan segera memberikan haknya," pintanya.

Sementara Kepala Desa (kades) Suren Muhammad Tahe, mengancam bakal memutus kerjasama dengan pihak BPJS.

Bukan tanpa alasan, sebab, lantaran pengurusan penonaktifan salah satu warganya dipersulit oleh aturan pihak BPJS yang berbelit-belit.

“kalau memang itu kita menemui jalan buntu, jangan salahkan kami untuk sementara menghentikan kerjasama dengan BPJS terkait iuran ketenagakerjaan.

Sebab, warga saya yang bernama Dedi, selaku Kepala Dusun, yang meninggal sampai saat ini pihak BPJS tidak bisa bertanggungjawab. saya tidak segan-segan memutus kontrak ketenagakerjaan itu,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Sementara, Camat Ledokombo Muhammad Huda dan Kasipem yakni Woko mengaku tidak tahu tentang persoalan tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, pihaknya meminta ke awak media untuk menghubungi langsung ke pendamping BPJS kec. Ledokombo, Lukman Aji Prawiraatmaja.

“Kalau dulu pendamping BPJS itu Ibu Dessy. Tapi sekarang dia pindah dan diganti Pak Lukman,” ucap Woko.

Terpisah, petugas bpjs kec. Ledokombo Lukman, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada balasan, hanya saja pesan itu terbaca.

Berita lain di Sosial & Masyarakat