Heboh Dugaan Sabung Ayam di Pasirian, Polisi Turun Tangan: Tak Ada Aktivitas Judi
MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar dugaan perjudian sabung ayam yang menyebar di media sosial dan media online dipatahkan langsung oleh kepolisian. Tim Polsek Pasirian yang dipimpin Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roy Madhona menyambangi lokasi di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, pada Minggu (4/10/2026) untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian, tidak ada kerumunan warga, dan tidak ada pertandingan sabung ayam berlangsung di lokasi yang diberitakan.
Bangunan Sumber Dugaan Dibongkar Bersama Warga.
Meski tak ada kegiatan saat ditinjau, petugas menemukan bangunan sederhana berbahan bambu yang diduga pernah dimanfaatkan untuk kegiatan tersebut. Agar tidak terulang, bangunan itu langsung dibongkar bersama warga setempat.
"Saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang diberitakan. Namun sarana yang diduga dapat digunakan untuk kegiatan itu langsung kami bongkar," tegas Ipda Suprapto, Kasubsi PIDM Humas Polres Lumajang.
Langkah ini dilakukan bukan sebagai pengakuan kegiatan sedang berlangsung, melainkan sebagai tindakan pencegahan tegas — memastikan lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk hal yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban.
Kabar Media Online Dinilai Menggiring Opini.
Ipda Suprapto juga meluruskan pemberitaan yang dimuat salah satu media online, Radarkasusnews. Narasi yang disajikan dinilai tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.
"Informasi yang diunggah media tersebut menggiring opini dan tidak sesuai fakta di lapangan. Saat dicek langsung, memang tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam," tandasnya.
Setiap Laporan Diverifikasi, Tidak Langsung Diuji.
Polres Lumajang menegaskan, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Namun demikian, fakta di lokasi menjadi satu-satunya dasar penetapan kebenaran — bukan sekadar kabar atau narasi yang dibangun di media.
"Kami merespons setiap informasi masyarakat secara cepat. Tapi kami juga memastikan, apa yang disebarkan harus sesuai fakta. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Ipda Suprapto.
Kepada masyarakat, polisi mengajak tetap berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Di sisi lain, warga juga diminta bijak menyaring informasi — jangan mudah tergiring oleh kabar yang belum teruji kebenarannya.
Patroli pencegahan di seluruh wilayah Lumajang akan terus digencarkan. Ketertiban dijaga bersama, polisi bertindak, masyarakat ikut mengawasi, dan kebenaran menjadi pegangan utama.(Mas Her)