iklan utama

MEMO OnlineSorotan

Diduga Ada Pengalihan Suara, Warga Kecamatan Tanggul - Jember Laporkan PPK ke Bawaslu

Rabu, 28 Februari 2024 12:05 WIB

Foto: warga Tanggul saat di kantor Bawaslu Jember
Foto: warga Tanggul saat di kantor Bawaslu Jember
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Jember- Dengan membawa sejumlah bukti-bukti dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Caleg ( PILEG ) yang digelar tanggal 14-2 - 2024 Kemarin, salah satu warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, mendatangi kantor Bawaslu setempat.

uji iklan

Warga yang mengatasnamakan Rakyat Pro Demokrasi bernama Kusbianto ini melaporkan PPK Tanggul ke Bawaslu dengan dalih, karena banyak terjadi pengalihan suara Caleg DPRD Jember PDI Perjuangan.

"Pengalihan suara itu di internal, jadi dari Caleg yang satu ke caleg lainnya. Temuan saya, dari nomer urut 8 ke nomer urut 2 caleg DPRD Jember dari partai PDI Perjuangan," ujarnya.

Pergeseran suaranya kata Kusbianto mencapai seribu suara lebih. Oleh sebab itu, merasa demokrasi khususnya di Dapil 7 khususnya di kecamatan Tanggul di Ciderai, maka dia melaporkan ke Bawaslu Jember.

"Mirisnya Buat apa diadakan Pemilihan Umum ( PEMILU ) kalau hanya untuk memenangkan penyelenggara," tandasnya.

Dari kejadian yang hampir di 8 Desa Se kecamatan Tanggul tersebut Kusbianto berharap agar Bawaslu merekomendasi rekapitulasi ulang dan memproses pelaku atas tindak pidana Pemilu.

Sementara itu ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanggul yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan tidak mengetahui terkait laporan.

"Belum tahu ya, sampai sekarang belum ada pemberitahuan ataupun konfirmasi kepada kami (PPK) kalau ada laporan dari warga tanggul ke Bawaslu," ucapnya santai.

iklan bawag

Berita lain di Sorotan