MEMO Online › Pemerintahan

BPBD Sulteng Disorot, Perjalanan Dinas Diduga Hanya Dinikmati Pegawai Tertentu

Senin, 05 Oktober 2026 16:41 WIB

Foto: Kantor Dinas BPBD Sulteng
Foto: Kantor Dinas BPBD Sulteng
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id.PALU- Sejumlah pegawai di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah diduga tidak memperoleh kesempatan perjalanan dinas secara merata.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa penugasan perjalanan dinas selama satu tahun diduga hanya diberikan kepada pegawai tertentu.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut kondisi tersebut telah menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai BPBD Sulteng.

Menurutnya, terdapat pegawai yang dalam kurun waktu satu tahun tidak mendapatkan penugasan perjalanan dinas, sementara pegawai lainnya justru berulang kali mendapat tugas tersebut.

“Dalam setahun beberapa pegawai BPBD Provinsi Sulteng tidak diberikan hak perjalanan dinas. Hanya dipilih-pilih pegawai yang diberikan perjalanan,” ungkap sumber tersebut.

Tak hanya soal pemerataan penugasan, sumber itu juga mengungkap adanya dugaan perjalanan dinas yang secara administratif tercatat diberikan kepada pegawai tertentu, namun diduga tidak benar-benar dilaksanakan.

“Ada yang tidak berangkat dan hanya diam di rumah sampai waktu perjalanan dinasnya selesai. Itu alias fiktif,” ujarnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan itu berpotensi menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah serta pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut masih sebatas keterangan dari sumber dan belum terverifikasi secara independen.

Karena itu, diperlukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dokumen penugasan, pelaksanaan perjalanan, dan pertanggungjawaban anggarannya.

Selain itu, pihak BPBD Provinsi Sulawesi Tengah perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan pegawai yang memperoleh perjalanan dinas, termasuk dasar penentuan penugasan dan bukti pelaksanaan perjalanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BPBD Provinsi Sulawesi Tengah terkait dugaan ketimpangan penugasan maupun isu perjalanan dinas fiktif tersebut.(Dewi Shita Melani)

Berita lain di Pemerintahan