Bapenda Sumenep Kejar Realisasi Anggaran 75 Persen, 11 OPD Diminta Genjot PAD
MEMOonline.co.id. Sumenep- Percepatan realisasi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada sisa waktu pelaksanaan APBD 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdyansyah Tetrajaya, saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (28/9/2026).
Apel gabungan tersebut dihadiri Sekdakab Sumenep Agus Dwi Saputra, para asisten Sekdakab, staf ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat eselon III dan IV.
Dalam amanatnya, Ferdyansyah mengapresiasi kehadiran seluruh aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mengajak seluruh jajaran menjaga kedisiplinan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir dan mengikuti apel gabungan pagi ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga," kata Ferdyansyah.
Ia juga menyampaikan sejumlah agenda pemerintahan yang perlu menjadi perhatian perangkat daerah, termasuk rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda dan perubahan anggaran.
"Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 ditunda sampai pukul 11.00, dengan agenda Raperda dan perubahan anggaran," ujarnya.
Di sisi lain, Ferdyansyah menyoroti percepatan realisasi anggaran mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas.
Seluruh OPD diminta bergerak lebih cepat agar program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.
"Realisasi anggaran perlu dipercepat hingga 75 persen, terutama pada sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini," tegasnya.
Percepatan belanja daerah tersebut, lanjut Ferdyansyah, harus berjalan seiring dengan optimalisasi penerimaan daerah.
Ia secara khusus meminta 11 OPD penghasil untuk meningkatkan kinerja dalam mengejar target PAD 2026.
"Untuk 11 OPD penghasil, optimalisasi PAD 2026 perlu dipercepat agar target penerimaan daerah dapat tercapai," ungkapnya.
Ferdyansyah juga menyinggung pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.
Penataan pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program.
"Pelantikan pejabat diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran dan perolehan PAD," pungkasnya.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, koordinasi antarperangkat daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mengejar target realisasi anggaran dan PAD hingga akhir tahun.
Optimalisasi penerimaan daerah juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Sumenep.(*)