Pejabat Publik Jember, Susah Bedakan Wartawan Asli dengan Abal - Abal

Foto : Ilustrasi Geogle
668
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Sejumlah pejabat publik mengaku bingung, membedakan antara wartawan asli dan gadungan.

Keberadaan oknum wartawan Bondo Sredek (BODREK) ini, atau wartawan abal - abal tanpa surat kabar, disinyalir bukannya berkurang, namun semakin menjamur.

Hal itu diakui oleh salah seorang kepala desa di Kabupaten Jember yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, kantor desa yang ia pimpin berulang kali didatangi oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku sebagai wartawan.

"Jadi, kami ini bingung membedakan. Nanti kami tolak, kami takut melanggar Undang - undang Pers. Tidak ditolak, kadang menjadi-jadi, tapi berita tidak ada," akui dia, Senin (14/06/2021).

Dirinya berharap, stake holder terkait, bisa memberikan pencerahan kepada seluruh pemerintah desa.

"Kami tolong beri edukasi dan pemahaman. Tujuannya, biar kami tidak salah," pintanya.

Pertanyaan senada diakui juga oleh seorang guru sekolah dasar negeri di Kecamatan Sumberjambe.

Dirinya mengakui, beberapa kali didatangi oknum dengan tujuan tidak jelas.Setelah ditanyakan hanya silaturohim.

"Sempat kami tanyakan, katanya LSM, saya tanya lagi wartawan. Mana yang benar, kami juga bingung," pungkasnya.

Dirinya berharap, pihak terkait seperti Diskominfo memberikan edukasi kepada kami agar bisa mengerti dan paham.

"Wartawan itu tugasnya mulia memberikan edukasi, wawasan kepada masyarakat. Tapi oknum yang mengaku - ngaku itu yang sulit," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Yatimul Ainun, Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, lewat pesan singkatnya mengatakan, di wilayah tapal kuda masih marak media abal - abal.

"Media abal - abal yang hanya menjadi alat untuk memeras banyak pihak," tulis Ainun dalam pesan singkat, Minggu (13/06/2021).

Menurut Ainun, setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan media. Kendati begitu, semua harus melalui peraturan dan rambu - rambu yang benar sebagaimana diatur dalam Undang - undang Pers.

"Tapi ikuti aturan yang ada. Ikuti UU No.40 Tahun 1999 tentang pers dan aturan lain yang terkait," sebutnya.

Pemimpin redaksi Media Siber Nasional Timesindonesia.co.id ini mengaku prihatin, dengan kondisi dunia jurnalistik saat ini.

"Kasihan yang betul - betul media atau betul - betul jurnalis," imbuhnya menambahkan.

Mantan Wartawan Kompas.com ini mencontohkan, beberapa tulisan yang diposting di salah satu website yang mana di dalamnya sangat tidak mencerminkan produk jurnalistik.

Sehingga dirinya merasa perlu mengajak semua pihak, untuk tidak mendukung tumbuh kembangnya media abal - abal tersebut.

"Sekedar mengajak. Monggo semua pihak jangan malah mendukung media abal - abal. Yang jelas tidak mendukung aturan Dewan Pers," pintanya.

Adapun yang menjadi alasan, jika semakin didukung semakin memberi peluang menebar kebobrokan.

"Karena semakin didukung, malah akan semakin 'merdeka' menebar kebobrokan di dunia informasi dan jurnalisme," pungkasnya.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Gara - gara bantaran sebuah sungai yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

Komentar