
MEMOonline.co.id, Sumenep – Kasus meninggalnya seorang seorang gadis Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat semua pihak bertanya - tanya.
Sebab, meninggalnya siswi kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Arjasa Sumenep ini, hanya berselang beberapa jam pasca dinikahkan oleh orang tuanya.
Dan dalam kasus tersebut, Polisi menyatakan korban meninggal karena sakit.
Kapolsek Kangean Iptu. Agus Sugito ketika di konfirmasi pada selasa (25/05) mengenai kabar meninggalnya seorang gadis yang diduga bunuh diri lantaran dinikahkan siri oleh orang tuanya, pihaknya menyampaikan korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.
“Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia), karena mulut berbusa, setelah dikawinkan, namun keluarga tidak melapor,” kata Kapolsek Kangean, Iptu. Agus Sugito.
Sedangkan menurut informasi yang dihimpun media dilapangan, korban yang masih belum lulus SMP itu diduga dinikahkan paksa oleh orang tuanya pada Selasa (25/05) pagi sekitar pukul 07.00. wib, kemudian siang harinya korban ditemukan pingsan di rumahnya dan dilarikan ke Puskesmas Arjasa.
Dan pada tahun 2020 lalu, korban pernah dilaporkan menghilang dari rumah oleh orang tuanya ke kepala Dusun Parse Kolo-kolo karena diduga tidak mau dinikahkan.
“Tahun 2020 kemaren, korban memang sudah mau dinikahkan, namun keluarganya sempat datang kesini dan melaporkan kalau anaknya hilang tidak pulang selama 24 jam, jadi melapor ternyata kronologinya kenapa minggat dari rumah karena tidak mau di jodohkan atau dinikahkan,” kata Kadus Parse, Hafiz.
Sementara itu Kepala Desa Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya tidak menjawab meskipun nada dering telponnya terdengar aktif, bahkan saat didatangi ke rumahnya di Desa Kolor Sumenep, mantan guru sekolah dasar tersebut tidak ada di rumahnya karena sedang ada kepentingan diluar katanya.
Penulis: Satrio
Editor: Udiens
Publisher: Dafa