
MEMOonline.co.id, Lumajang - Proyek Penunjang Jalan di depan kantor camat Tekung Kabupaten Lumajang, diakui salah oleh pihak pengawas.
Dalam waktu dekat, kayu yang sepertinya dibiarkan menembus dinding plengsengan akan dipotong, tunggakan itu harus tidak ada. Maka, bangunan fisik yang sudah nampak rapi itu akan kembali dibongkar.
Atim, pemangku amanah dalam sisi pengawasan, mengaku jika proyek itu berjalan sejak masuk datang bahan pada 8 Maret 2021 kemarin, selanjutnya pengerjaan berjalan, akan tetapi sempat berhenti sementara selama hari raya Idul Fitri.
"Itu masalah pohon itu sudah saya suruh bongkar kok, itu nanti dibongkar. Itu tembok kepunyaan masyarakat yang agak anu itu diperbaiki," kata Atim dihubungi media ini, Kamis sore (27/5/2021).
Disinggung soal pagu anggaran, Atim masih saja mengaku tidak tahu. Mengarah pada tidak ada pagu awal seyogyanya proyek harus direncanakan sebelumnya, ucap Atim setiap kali pembelian material seperti pasir, batu itu difoto dan dilaporkan. Nantinya setelah selesai baru diketahui berapa total biaya belanjanya.
'Itu Swakelola, bukan paket. Anggarannya dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim bagian bencana alam. Tiap pembelian dilaporkan, nanti habisnya ketemu habisnya berapa," imbuh dia.
Masyarakat akan terus mengawasi pelaksanaan proyek tersebut, sebab dengan kondisi yang ada, menimbulkan kekhawatiran jika akan timbul kerusakan dalam waktu dekat.
Hingga, jika ditemukan ada indikasi penyimpangan, nantinya masyarakat akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa