
MEMOonline.co.id, Lumajang - Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, amankan 'S' (31), pria asal Dusun Gemuling, Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
'S' diduga kuat terlibat aksi pencurian satu unit sepeda motor pada April 2019 lalu, di rumah seorang warga Desa Dadapan Kecamatan Gucialit, bersama rekannya 'M' (33) yang kini tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan Lumajang.
Masa kepemimpinan AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si sebagai Kapolres Lumajang, menjadi akhir sepak terjangnya. 'S' diamankan kemarin Selasa, (13/4/2021) di Desa Wates Wetan Ranuyoso dengan ditembak pada bagian kaki, lantaran berusaha melawan petugas.
"Tersangka 'S' kami amankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor R15 warna hitam," kata Kapolres Lumajang, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta, Rabu (14/4/2021).
Dihadapan penyidik, 'S' mengaku jika telah melakukan perbuatannya lebih dari sekali ditempat berbeda di dalam lingkup Kabupaten Lumajang.
Yaitu di wilayah hukum Polsek Ranuyoso dan Polsek Klakah. Dilakukan bersama - sama dengan 'M', dengan modus mengambil motor korban yang sedang diparkir didepan rumah korban menggunakan kunci 'T'.
"Kami imbau pada masyarakat untuk memiliki rasa keberhati - hatian sedari dini saat memarkir motornya. Sementara untuk tersangka yang sudah kami tahan, akan kami gali terus perkara ini hingga ke akar - akarnya, guna memastikan kemungkinan - kemungkinan yang ada," pungkas Shinta.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa