Tim PERADI Dampingi Warga Sumbersari Audiensi Bersama DPRD Kota Batu

Foto: Tim PERADI Bersatu, saat duskusi soal sengketa lahan bersama Ketua dan anggota DPRD Kota Batu
843
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Terkait kasus sengketa lahan di Kampung Sumbersari, Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, puluhan warga setempat didampingi Tim PERADI berdiskusi ke Kantor DPRD Kota Batu di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Senin (15/3/2021) siang.

Kedatangan Warga Sumbersari bersama Tim PERADI itu, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, SP, anggota DPRD H. Rudi, Ludi Tanarto, SP, Ilyas beserta staf DPRD lainnya.

Ketua Tim PERADI Bersatu, Dr. Solehoddin, menyampaikan bahwa kedatangan Warga Sumbersari bersama Tim PERADI ke DPRD Kota Batu itu, untuk memberi penjelasan kronologis yang sebenarnya terkait carut marutnya hak kepemilikan yang dimiliki oleh penggugat.

"Selama ini mereka (penggugat) mengatakan bahwa, ini tidak bisa diganggu gugat karena mempunyai sertifikat kepemilikan. Tapi perlu dipahami bahwa bisa batal juga sebuah sertifikat ketika dalam proses cacat hukum. Makanya di dalam audiensi tadi dipaparkan oleh Mas Kayat sebagai tim kuasa hukum bahwa ada sebuah proses - proses yang non prosedural, ketika sertifikat itu muncul. Karena mekanisme pengajuannya yang secara instan," ungkapnya.

Ia mengganggap, bahwa ini sudah pada saat itu ada tanda petik, permainan di dalam proses terbitnya sertifikat tersebut.

"Ini yang nanti menjadi alasan kami untuk menyikapi gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat. Terkait dengan masalah ini, kita mungkin akan mengambil langkah dengan melibatkan pihak Kepala Desa dan Camat," kata dia.

Lebih lanjut, Solehoddin menjelaskan, jika dirasa tidak ada titik temu tim kuasa hukum nantinya bakal melakukan gugatan ke PTUN, yang mana tujuannya untuk mengembalikan hak-hak warga Kampung Sumbersari.

"Ya, bila nantinya tidak ada titik temu, kami rencananya melakukan gugatan ke PTUN. Karena ini kan juga sebagai penegakan hukum. Jika proses yang dilakukan sudah benar, kami tidak bakal mempersoalkan. Warga di sini juga telah puluhan tahun menempati lahan itu. Namun tiba-tiba saja sekarang ini timbul gugatan. Ini kan aneh. Dalam hal ini, jangan sampai warga yang tidak tahu menahu malah menjadi korban," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, SP bersama dengan anggota DPRD lainnya berjanji, bakal membantu kepada warga Kampung Sumbersari, Dusun Junggo, Desa Tulungrejo terkait soal sengketa lahan tersebut.

"Pada intinya, kami sebagai wakil rakyat bakal membantu memediasi antara warga masyarakat Desa Tulungrejo, soal kepemilikan sertifikat lahan itu. Setelah mendengar, dan menyampaikan kronologis asal muasal kepemilikan lahan yang dipersoalkan antara warga dengan penggugat, kami di DPRD sepenuhnya akan membantu dan memperjuangkan," ucap Politisi PDIP ini.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Tulungrejo, Suliono juga menyampaikan, bahwa soal sengketa lahan yang terjadi di Kampung Sumbersari, Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, bahwa sudah sejak awal Pemerintah Desa Tulungrejo juga telah membantu penyelesaiannya.

"Jadi, sebenarnya kami ini atas nama Pemerintah Desa Tulungrejo, sudah membantu warga dengan pihak penggugat soal sengketa lahan itu. Bahkan, menurut data dari kepala desa yang terhadulu, memang lahan itu milik desa. Namun, sejak terbitnya sertifikat atas kepemilikan lahan, dari situ mulai timbul permasalahan," ungkap Suliono.

Meski demikian, kata Suliono, Pemerintah Desa Tulungrejo juga berjanji akan membantu warga Kampung Sumbersari dengan sepenuhnya.

"Kami juga pernah meminta solusi kepada Ibu Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu, soal sengketa lahan tersebut. Dan dari Ibu Wali Kota Batu, menyarankan agar prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan saja. Karena jika di bawa ke ranah hukum, maka bakal terus berkelanjutan dan tidak akan menemukan solusi terbaik dan titik temu. Kami berharap, agar warga dapat memahami itu semua," pungkasnya.

(Risma/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar