Aliansi Ormas Bekasi (AOB) Tagih Janji Suzuki Indomobil

Foto: Ketua AOB, Zaenal Abidin
1192
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Sebanyak 18 Ketua dari pelbagai organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di kabupaten Bekasi yang tergabung di Aliansi Ormas Bekasi (AOB) melakukan rapat pembahasan tentang persiapan dan pemberitahuan aksi unjuk rasa, Selasa (9/3/2021).

Rapat yang berlangsung di wilayah Cibitung tersebut dihasilkan kesepakatan bersama bahwa AOB akan melakukan aksi unjuk rasa ke PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun karena dianggap sudah ingkar janji terkait kesepakatan dan keputusan bersama dalam pengelolaan limbah.

Menurut ketua AOB, H. Zaenal Abidin, nanti dalam aksinya, AOB akan mempertanyakan perihal surat yang sudah dikirimkan sebanyak tujuh kali (sejak tanggal 28 Juni 2019 sampai dengan 18 Januari 2021) ke PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun sampai saat ini belum ada jawaban dan kejelasan sama sekali.

"Dalam aksi unjuk rasa nanti, H. Zainal Abidin menyampaikan pihaknya tetap akan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang akan dikoordinasikan oleh ketua Ormas masing-masing," ungkap H. Zaenal Abidin melalui rilis tertulisnya kepada MEMOonline.co.id, Rabu (10/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ormas Gapura (Gerakan Aspirasi Putra Daerah) Raja Mulyadi mengungkapkan Surat Kesepakatan tentang pengelolaan limbah sudah lama ditanda-tangani oleh kedua belah pihak, bahkan sejak era Bupati Bekasi dijabat oleh H. Sa’duddin.

Sejak Bupati Bekasi dijabat H. Sa' duddin sampai H Eka Supriatmaja, PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun selalu mengikari janjinya kepada Aliansi Ormas Bekasi sampai saat ini. Padahal dalam kesepakatannya, seperti yang tertuang dalam notulen tanggal 03 September 2008 yang ia sendiri ikut menandatangani, ada kesepakatan pembagian pengelolaan limbah 50:50 antara PT Indomobil dengan AOB dari pimpinan perusahaan," ungkap Raja Mulyadi.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Ormas Cakra, H. Mahmudin.

"Dari sebanyak 7 surat yang dikirimkan belum ada satupun yang dijawab," ucapnya.

Selain itu, H. Mahmudin menilai, PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun kurang mengindahkan bahkan terkesan melecehkan.

Apalagi dalam pertemuan tersebut juga disaksikan langsung Bupati Bekasi dan Presedir PT Indomobil, Subronto Laras,” terangnya.

Begitu juga seperti yang dikatakan oleh Ketua Bidang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bekasi, Abaw, yang meminta PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun untuk berperan dalam pengelolaan limbah B3 dan Non B3 sebagaimana yang tertera dalam notulen tanggal 03 September 2010.

"LPM meminta PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun agar memberdayakan dan memperhatikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Bekasi. LPM juga meminta kepada Bupati Bekasi untuk menindak- lanjuti hasil kesepakatan yang sudah tertuang dalam notulen tersebut, supaya warga Bekasi bisa diberdayakan,” pinta Abaw.

Bahkan H. Ata Suryadi selaku Bendahara Ormas Cakra menganggap PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun sudah melecehkan Bupati Bekasi.

"Bahasa Jawanya 'ngedableg', Sebab dalam surat kesepakatan tertera tandatangan Bupati Bekasi dan Presdir. PT Indomobil sebagai saksi namun sampai saat ini tidak juga dilaksanakan. Apa itu bukan pelecehan?," pungkasnya dengan nada kesal.

(Bam/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar