
MEMOonline.co.id, Jakarta - Piala Menpora sepertinya akan tetap digelar walau banyak pihak sudah melarang.
Jika ternyata even itu menjadi klaster baru Covid-19 dan terjadi korban sakit atau meninggal dunia Menpora dan Kapolri yang memberi ijin harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Menpora dan Kapolri bersiap-siap untuk bertanggung jawab, jika di even Piala Menpora muncul klaster baru yang menyebabkan korban menderita sakit dan meninggal dunia.
"Tanggung jawabnya, jika korban meninggal dunia, istri dan anak korban menjadi tanggung jawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui siaran pers tertulisnya, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, lanjut Neta, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan officialnya selama even, Menpora dan Kapolri harus bertanggung jawab membayar gaji mereka.
"IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid 19," tambah Neta.
Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi ijin Piala Menpora.
Selain itu Pemda yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora harus menolak pertandingan Piala Menpora digelar karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19.
"Sebab situasi pandemi Covid-19 masih terus membawa korban jiwa," tukas Neta.
Oleh karenanya Presiden Jokowi harus menegur Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberian ijin Piala Menpora yang akan digelar 20 Maret sampai 25 April 2021 di empat kota; Malang, Solo, Bandung dan Sleman.
"Bagaimana pun even ini jelas-jelas akan menciptakan kerumunan kendati pertandingannya sendiri tidak ada penonton," terang Neta.
Padahal, ungkap Neta, Presiden Jokowi secara tegas di akun twitternya tertanggal 16 Nopember 2020 menyebutkan aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar. Karena, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum yang tertinggi.
“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," cuitan Jokowi di Twitternya.
Kalau Kapolri benar-benar memberikan ijin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora, maka itu merupakan pembangkangan secara nyata terhadap Presiden Jokowi yang nyata-nyata berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan pemerintah dalam setahun untuk mengendalikan pandemi Covid 19 ini sia-sia," ujar Neta.
Mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, harus menjadi perhatian Kapolri, yang menjadi ujung tombak pemberian ijin keramaian.
Sebab setiap tim sepakbola di Piala Menpora minimal membawa 30 orang untuk menetap di kota penyelenggara dan akan bersinggungan dengan masyarakat setempat seperti karyawan hotel, panitia lokal dan juga pendukung klub. Sehingga, ada sekurang-kurangnya 50 orang yang saling bersinggungan. Padahal kerumunan pada masa pandemi sangat beresiko untuk menularkan Covid-19.
"Sebab itu jika Piala Menpora tetap digelar, jika terjadi klaster baru Covid 19, Menpora dan Kapolri harus bertanggung jawab membiayai hidup keluarga korban yang meninggal dan harus mundur dari jabatannya," pungkas Neta.
(Bam/red)