DPRD Sampang Sahkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Foto : Penandatanganan pengesahan raperda perlindungan dan pemberdayaan petani
430
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pengesahan Raperda inisiatif ini, dipimpin langsung Ketua DPRD setempat Fadol, didampingi wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

Acara yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD tersebut, dihadiri Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat dan Forkopimda Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pengesahan Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan sangat penting.

Karena menurutnya, ini dapat menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan dan mendorong petani untuk mendapatkan bantuan fasilitas pertanian dan atau pupuk.

"Didalam Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satunya untuk menumbuhkan dan meningkatkan proses cocok tanam petani," ujarnya, Kamis (25/02/21).

Lebih lanjut Fadol menuturkan, Perda ini akan segera disosialisasikan terhadap masyarakat dan mendorong pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan yang diminta para petani.

“Petani perlu didukung pemerintah daerah agar produksi pertaniannya meningkat sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga tani," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan di DPRD Sampang yang telah membahas, dan menyetujui perda tersebut.

Karena sektor pertanian merupakan salah satu urat nadi perekonomian Sampang.

"Kami optimistis materi dalam Raperda ini, jika diimplementasikan maka akan memberikan nilai tambah yang cukup besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Sampang," ujar pria yang akrab dipanggil H Ab ini.

Mantan ketua AKD Sampang inipun menambahkan, pengesahan Raperda ini dapat memberikan petunjuk positif untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Raperda ini dapat memberikan perlindungan terhadap petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, gagal panen, bencana alam dan perubahan iklim ekstrem," tandasnya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar