
MEMOonline.co.id, Jember - Laka lantas antara pengendara motor dengan Mobil Daihatsu Terios kembali terjadi di Jl.Slamet Riyadi tepatnya di depan Toko Marhaba, Kec/ Kabupaten Jember, Jawa Timur, Pukul 11:45. Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan mobil Daihatsu Terios merenggut satu orang meninggal dunia.Minggu (21/2).
Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra x bernomor polisi P 5382 QM meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan mobil daihatsu terios bernopol P 1895 DB. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Slamet Riyadi tepatnya didepan toko Marhaban, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember.
Satu orang meninggal dunia akibat mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan patah tulang kaki sebelah kanan, berdasarkan informasi yang di himpun awak media, Minggu ( 21/02/2021) Malam, pengendara tersebut bernama Alfani Putri (18) pelajar warga kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.
Sementara pengemudi Mobil Daihatsu Terios yang terlibat kecelakaan itu bernama Dimas Fengky Librian (22) mahasiswa warga dusun Krajan, Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Bondowoso, saat ini pengemudi mobil bersama kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di satlantas Polres Jember.
Kanit lakalantas Polres Jember, IPDA Kukun Waluwi Hasanuddin. S.Sos, mengatakan kecelakaan berawal dari pengendara sepeda motor Honda Supra x Nopol P 5382 QM berjalan dari arah selatan [ Jember ] menuju utara [ Bondowoso ], dari arah berlawanan [ utara ] melintas mobil Daihatsu Terios Nopol P 1895 DB tersebut hendak mendahului mobil didepannya dari sisi kanan hingga melewati garis marka jalan, sehingga dengan jarak yang dekat benturan tidak terhindarkan," ucapnya.
"Sementara pengemudi dan mobil Daihatsu Terios beserta sepeda motor di angkut di kantor satlantas polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya Kanit lantas polres Jember Ipda Kukun Waluwi Hasanuddin S.sos. (Inul/red)